Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
Rabu, 13 Mei 2026 - 17:38 WIB
loading...
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti peredaran dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan berbeda namun dijual dengan harga yang sama di pasaran. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen sekaligus memunculkan pertanyaan terkait perlindungan kesehatan dan transparansi produk.
Ketua KKI David Tobing mengatakan, konsumen mempertanyakan alasan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) mengedarkan dua jenis galon dengan standar material berbeda tetapi dipasarkan dengan harga serupa.
"Mengapa produsen yang sama mengedarkan dua standar keamanan kemasan yang berbeda? Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini," kata David dalam konferensi pers, baru-baru ini.
Baca Juga: KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Menurut dia, selama puluhan tahun galon guna ulang yang beredar di Indonesia didominasi bahan polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA). Namun sejak 2019, produsen mulai memperkenalkan galon berbahan PET (Polyethylene Terephthalate) yang bebas BPA dengan distribusi awal terbatas, sebelum diperluas ke pasar Jawa pada 2024.
KKI mencatat berdasarkan pengaduan dari 250 konsumen di tujuh kota besar selama Maret hingga April 2026, sebanyak 62% responden mengaku mengetahui adanya perbedaan jenis galon tersebut. Konsumen mempertanyakan mengapa produk dengan tingkat keamanan berbeda dijual dengan harga yang sama.
Selain persoalan material, KKI juga menyoroti kondisi fisik galon polikarbonat yang dinilai sudah tidak layak edar. Sebanyak 92% konsumen mengaku menerima galon berusia lebih dari satu tahun, sementara 30% melaporkan kondisi galon kusam atau berlumut dan 18% lainnya retak.
David menjelaskan galon polikarbonat memiliki risiko peluruhan BPA terutama apabila terpapar sinar matahari, dicuci dengan prosedur yang tidak standar, dan digunakan berulang kali. Pakar polimer dari Universitas Indonesia sebelumnya merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal satu tahun atau 40 kali pengisian ulang guna mencegah risiko kesehatan seperti obesitas, diabetes, dan gangguan reproduksi.
Baca Juga: Mayoritas Konsumen Keluhkan Bahaya Galon Tua, KKI: 92 Juta Penduduk Terancam BPA
KKI mendesak pemerintah segera menetapkan regulasi yang lebih tegas terkait masa pakai galon guna ulang dan standar keamanan kemasan. Menurut David, kekosongan aturan mengenai batas usia penggunaan galon menjadi akar persoalan yang perlu segera dibenahi untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Kalau harganya sama, konsumen wajib mendapatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan yang sama. Negara perlu regulasi yang melindungi kesehatan masyarakat, bukan sekadar keuntungan produsen," ujar David.
Ketua KKI David Tobing mengatakan, konsumen mempertanyakan alasan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) mengedarkan dua jenis galon dengan standar material berbeda tetapi dipasarkan dengan harga serupa.
"Mengapa produsen yang sama mengedarkan dua standar keamanan kemasan yang berbeda? Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini," kata David dalam konferensi pers, baru-baru ini.
Baca Juga: KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Menurut dia, selama puluhan tahun galon guna ulang yang beredar di Indonesia didominasi bahan polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA). Namun sejak 2019, produsen mulai memperkenalkan galon berbahan PET (Polyethylene Terephthalate) yang bebas BPA dengan distribusi awal terbatas, sebelum diperluas ke pasar Jawa pada 2024.
KKI mencatat berdasarkan pengaduan dari 250 konsumen di tujuh kota besar selama Maret hingga April 2026, sebanyak 62% responden mengaku mengetahui adanya perbedaan jenis galon tersebut. Konsumen mempertanyakan mengapa produk dengan tingkat keamanan berbeda dijual dengan harga yang sama.
Selain persoalan material, KKI juga menyoroti kondisi fisik galon polikarbonat yang dinilai sudah tidak layak edar. Sebanyak 92% konsumen mengaku menerima galon berusia lebih dari satu tahun, sementara 30% melaporkan kondisi galon kusam atau berlumut dan 18% lainnya retak.
David menjelaskan galon polikarbonat memiliki risiko peluruhan BPA terutama apabila terpapar sinar matahari, dicuci dengan prosedur yang tidak standar, dan digunakan berulang kali. Pakar polimer dari Universitas Indonesia sebelumnya merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal satu tahun atau 40 kali pengisian ulang guna mencegah risiko kesehatan seperti obesitas, diabetes, dan gangguan reproduksi.
Baca Juga: Mayoritas Konsumen Keluhkan Bahaya Galon Tua, KKI: 92 Juta Penduduk Terancam BPA
KKI mendesak pemerintah segera menetapkan regulasi yang lebih tegas terkait masa pakai galon guna ulang dan standar keamanan kemasan. Menurut David, kekosongan aturan mengenai batas usia penggunaan galon menjadi akar persoalan yang perlu segera dibenahi untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Kalau harganya sama, konsumen wajib mendapatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan yang sama. Negara perlu regulasi yang melindungi kesehatan masyarakat, bukan sekadar keuntungan produsen," ujar David.
(nng)
Lihat Juga :