Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026

Jum'at, 15 Mei 2026 - 14:49 WIB
loading...
Berita Pemangkasan Gaji...
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya informasi mengenai pemangkasan gaji ke-13 bagi para ASN, TNI, dan Polri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya informasi mengenai pemangkasan gaji ke-13 bagi para abdi negara. Pemerintah memastikan bahwa kabar yang mengklaim adanya pengurangan hak bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ), TNI, dan Polri tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi PPID Kemenkeu, Jumat (15/5/2026).

Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. “Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” tambah PPID Kemenkeu.

Baca Juga: Cair! Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Kabar bohong ini bermula dari beredarnya cuplikan layar laman berita yang mengklaim judul “Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Dipangkas, Begini Penjelasan Resmi Purbaya”. PPID Kemenkeu menegaskan konten tersebut telah dimanipulasi.



Faktanya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 akan berjalan sesuai jadwal, yakni pada bulan Juni 2026, mendatang. Dana tersebut ditujukan bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan ini telah disiapkan dan tinggal menunggu waktu pelaksanaan penyaluran. "Nanti kan ada gaji 13. Nanti keluar pasti," ungkap Menkeu Purbaya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Kabar Terbaru Soal Gaji ke-13 ASN, Kapan Cair?

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa gaji ke-13 bukan hanya hak pegawai, melainkan instrumen fiskal strategis untuk menopang ekonomi kuartal II-2026. Penyaluran ini menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global demi mengejar target pertumbuhan 5,4% tahun ini.

Alokasi dana untuk gaji ke-13 tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp55 triliun, dengan landasan hukum Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Untuk PPPK diberikan secara proporsional bagi yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Bagi yang masa kerjanya belum genap satu bulan sebelum 1 Juni 2026, tidak berhak menerima.

Kemudian CPNS APBN menerima 80% dari gaji pokok ditambah tunjangan umum, tunjangan kinerja, dan fasilitas jabatan. Terakhir untuk CPNS Daerah, komponen serupa dengan CPNS pusat, namun dapat ditambah penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Masyarakat dan seluruh ASN diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Keuangan guna menghindari disinformasi serupa di masa mendatang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Rekomendasi
Ukraina Ledakkan Kapal...
Ukraina Ledakkan Kapal Dagang Iran di Laut Kaspia, Rusia Peringatkan Ancaman Kyiv
Chery Kirim Sinyal Kuat...
Chery Kirim Sinyal Kuat Kehadiran J6 Series di GIIAS 2026
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
Berita Terkini
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved