PSR Jadi Kunci Jaga Produktivitas Sawit di Tengah Keterbatasan Lahan
Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kebijakan dan Sosialisasi Peremajaan Sawit Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Muhammad Iqbal menilai tata kelola sektor sawit melibatkan banyak kementerian dan lembaga sehingga membutuhkan koordinasi yang komprehensif. Ia juga menyebut pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pada masa lalu sebagai model yang relatif berhasil dalam membangun sinergi antara perusahaan dan petani.
Iqbal menambahkan, tantangan teknis dalam pengajuan PSR masih cukup besar, seperti kebutuhan data spasial, titik koordinat yang akurat, hingga validasi data petani yang memerlukan waktu dan biaya. Di sisi lain, petani menghadapi tekanan ekonomi selama masa tanaman belum menghasilkan yang dapat berlangsung hingga 48 bulan.
Baca Juga: BPDP Kolaborasi Jembatani Generasi Z Jadi Wirausaha UMKM Sawit
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat Setiyono mengatakan banyak kebun plasma, terutama di Riau, sudah mendesak untuk diremajakan karena ditanam sejak era 1980-an. Ia menilai petani pada dasarnya mendukung PSR, termasuk jika nantinya diwajibkan, selama ada pemetaan yang jelas dan penguatan kelembagaan.
Setiyono menekankan pembenahan regulasi menjadi kunci percepatan PSR. Ia mengingatkan agar petani tidak dirugikan akibat persoalan legalitas lahan yang belum terselesaikan, sementara kebutuhan peningkatan produktivitas sawit nasional semakin mendesak.
Iqbal menambahkan, tantangan teknis dalam pengajuan PSR masih cukup besar, seperti kebutuhan data spasial, titik koordinat yang akurat, hingga validasi data petani yang memerlukan waktu dan biaya. Di sisi lain, petani menghadapi tekanan ekonomi selama masa tanaman belum menghasilkan yang dapat berlangsung hingga 48 bulan.
Baca Juga: BPDP Kolaborasi Jembatani Generasi Z Jadi Wirausaha UMKM Sawit
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat Setiyono mengatakan banyak kebun plasma, terutama di Riau, sudah mendesak untuk diremajakan karena ditanam sejak era 1980-an. Ia menilai petani pada dasarnya mendukung PSR, termasuk jika nantinya diwajibkan, selama ada pemetaan yang jelas dan penguatan kelembagaan.
Setiyono menekankan pembenahan regulasi menjadi kunci percepatan PSR. Ia mengingatkan agar petani tidak dirugikan akibat persoalan legalitas lahan yang belum terselesaikan, sementara kebutuhan peningkatan produktivitas sawit nasional semakin mendesak.
(nng)
Lihat Juga :