Rencana Ekspor Sawit melalui BUMN, POPSI: Jangan Mengulang Kesalahan BPPC
Rabu, 20 Mei 2026 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
POPSI meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terbuka terhadap rancangan tata kelola ekspor sawit tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama petani sawit, koperasi petani, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.
POPSI menegaskan bahwa apabila kebijakan ini tetap akan diterapkan, maka pemerintah wajib memastikan, pertama, tidak terjadi monopoli perdagangan dan penguasaan pasar oleh kelompok tertentu. Karena itu kebijakan ini harus dibatalkan demi keadilan dan demokrasi ekonomi.
Kedua, tidak muncul praktik rente, elit capture, dan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga sawit nasional. Ketiga, petani sawit tetap memiliki perlindungan harga dan akses pasar yang adil;Keempat, mekanisme ekspor dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat diaudit publik bukan dengan pilihan monopoli oleh negara. Baca juga: Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Kelima, tata kelola sawit nasional tetap menjaga daya saing Indonesia di pasar global dan tidak memperburuk posisi Indonesia dalam menghadapi tuntutan pasar internasional seperti EUDR. Keenam, seluruh kebijakan dilakukan dengan prinsip demokrasi ekonomi dan keberpihakan kepada petani kecil.
POPSI juga meminta pemerintah belajar dari berbagai pengalaman buruk tata niaga komoditas di masa lalu, ketika sentralisasi perdagangan justru melahirkan ketimpangan, rente ekonomi, dan kehancuran di tingkat petani. “Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite,” tandasnya.
POPSI menegaskan bahwa apabila kebijakan ini tetap akan diterapkan, maka pemerintah wajib memastikan, pertama, tidak terjadi monopoli perdagangan dan penguasaan pasar oleh kelompok tertentu. Karena itu kebijakan ini harus dibatalkan demi keadilan dan demokrasi ekonomi.
Kedua, tidak muncul praktik rente, elit capture, dan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga sawit nasional. Ketiga, petani sawit tetap memiliki perlindungan harga dan akses pasar yang adil;Keempat, mekanisme ekspor dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat diaudit publik bukan dengan pilihan monopoli oleh negara. Baca juga: Aliansi Ormas Islam Minta Ade Armando hingga Grace Natalie Dipecat dari Kursi Komisaris BUMN
Kelima, tata kelola sawit nasional tetap menjaga daya saing Indonesia di pasar global dan tidak memperburuk posisi Indonesia dalam menghadapi tuntutan pasar internasional seperti EUDR. Keenam, seluruh kebijakan dilakukan dengan prinsip demokrasi ekonomi dan keberpihakan kepada petani kecil.
POPSI juga meminta pemerintah belajar dari berbagai pengalaman buruk tata niaga komoditas di masa lalu, ketika sentralisasi perdagangan justru melahirkan ketimpangan, rente ekonomi, dan kehancuran di tingkat petani. “Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, maka pemerintah harus memastikan sawit tidak jatuh menjadi alat monopoli baru yang hanya menguntungkan segelintir elite,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :