ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:22 WIB
loading...
A A A
Pembayaran manfaat JKK tidak hanya mencakup perawatan medis, tetapi juga santunan cacat, baik biasa maupun khusus, serta santunan risiko kematian bagi peserta yang gugur atau tewas dalam tugas. Penyaluran manfaat dilakukan secara komprehensif sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para peserta.

Selain itu, ASABRI juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan keluarga peserta melalui program beasiswa bagi anak-anak peserta yang gugur. Dukungan pendidikan tersebut diharapkan mampu menjamin masa depan generasi penerus tanpa terkendala aspek finansial.

Pelaksanaan program JKK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Regulasi ini menjadi dasar dalam memastikan perlindungan yang adil, cepat, dan akuntabel bagi seluruh peserta.

Di sisi layanan, ASABRI terus melakukan transformasi digital guna meningkatkan kemudahan akses. Melalui aplikasi ASABRI Mobile dan jaringan ASABRI Link, proses pengajuan klaim dan pembaruan data kini dapat dilakukan lebih cepat dan transparan, termasuk bagi peserta di wilayah terpencil.

"Prinsip Good Corporate Governance menjadi fondasi utama kami. Layanan klaim yang mudah dan transparan adalah bukti komitmen ASABRI menghadirkan layanan berkualitas dan berdampak luas," ujar Sekretaris Perusahaan ASABRI, Okki Jatnika.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Kabar Baik Industri...
Kabar Baik Industri Padat Karya, Diskon 50% Iuran JKK BPJSTK Diperpanjang Sampai Januari 2026
Dorong Optimalisasi...
Dorong Optimalisasi Perlindungan Relawan MBG, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Perkuat Sinergi
Pemerintah Perpanjangan...
Pemerintah Perpanjangan Keringanan Iuran JKK hingga Januari 2026
PLTU Ketapang Perkuat...
PLTU Ketapang Perkuat Kesadaran Bahaya Kecelakaan Kerja Lewat Edukasi dan Pencegahan Berkelanjutan
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Buka Layanan Ortopedi...
Buka Layanan Ortopedi Laka Kerja, RS Brawijaya Antasari Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Radjak Hospital Salemba...
Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved