Memperkuat Tata Kelola Ekspor, Upaya Pastikan Kekayaan Alam Berdampak Maksimal bagi Masyarakat
Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:07 WIB
loading...
Foto: Doc. Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, terus mengalir terkait kebijakan pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) oleh negara. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menutup berbagai celah kebocoran dan praktik merugikan negara yang selama ini terjadi dalam sektor ekspor komoditas.
Tokoh nasional Muhammad Said Didu melalui akun X miliknya, @msaid_didu, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor SDA melalui Danantara.
“Mari kita dukung aturan pemerintah untuk mengelola ekspor produk SDA. Dugaan saya, hanya perampok negara dan penikmat hasil rampokan ekspor SDA yg tidak terima pengelolaan ekspor SDA oleh Negara (Danantara),” tulis Said Didu dalam pernyataannya di akun X.
Menurut Said Didu, hanya pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik tidak sehat yang akan menolak kebijakan tersebut. Ia menyebut ada lima bentuk dugaan praktik perampokan negara yang selama ini merugikan Indonesia dalam ekspor SDA.
“Yang mau diberantas adalah lima jenis perampokan, yaitu underinvoicing, transfer pricing, penyelundupan, perubahan kode jenis barang ekspor (HS Code), dan rekayasa keuangan,” ungkapnya.
Tokoh nasional Muhammad Said Didu melalui akun X miliknya, @msaid_didu, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor SDA melalui Danantara.
“Mari kita dukung aturan pemerintah untuk mengelola ekspor produk SDA. Dugaan saya, hanya perampok negara dan penikmat hasil rampokan ekspor SDA yg tidak terima pengelolaan ekspor SDA oleh Negara (Danantara),” tulis Said Didu dalam pernyataannya di akun X.
Menurut Said Didu, hanya pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik tidak sehat yang akan menolak kebijakan tersebut. Ia menyebut ada lima bentuk dugaan praktik perampokan negara yang selama ini merugikan Indonesia dalam ekspor SDA.
“Yang mau diberantas adalah lima jenis perampokan, yaitu underinvoicing, transfer pricing, penyelundupan, perubahan kode jenis barang ekspor (HS Code), dan rekayasa keuangan,” ungkapnya.
Lihat Juga :