Timpangnya Sektor Jasa Konstruksi, Kontraktor Kecil Cuma Kebagian Receh
Senin, 21 September 2020 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
"Kontraktor besar yang jumlahnya 1.632 perusahan hanya 1%. Menengah sekitar 19.000 perusahan atau 14% sedangkan kecil ada sekitar 116.000 atau 85%. Sementara proyek besar senilai Rp357 triliun dilaksanakan oleh kontraktor kualifikasi besar saja, sisanya yang Rp63,1 triliun digarap oleh kontraktor menengah dan kecil," terang Agus.
Untuk itu, Agus menawarkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Dia berharap lembaga yang kini sedang dibentuk pemerintah yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dapat memainkan peranan penting untuk mewujudkan mimpi itu.
"Optimalisasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) harus segera dilakukan dengan mengintegrasikan tender berbasis kinerja penyedia terhadap semua stakeholder. Integrasi rantai pasok ber-SNI, peralatan kerja yang efisien dan berstandar tinggi keselamatan, dan lain sebagainya," sambungnya.
Ia menuturkan, tahap ini harus dimulai dengan memanfaatkan semua data elektronik setiap individu maupun badan usaha. Dengan demikian, tidak ada data yang mubazir atau harus disiapkan berulang kali setiap tender dilakukan, bahkan dengan pokja yang sama.
"E-KTP, NPWP, NIB dan lain-lain sudah memiliki sumber data elektronik yang bisa menyederhanakan berbagai ketentuan, keberadaanya sudah bisa jadi indikator telusur, dengan tanpa harus menyajikan data berulang yang sering kali jadi hambatan pemenuhan data administratif bagi kontraktor kecil," kata Agus.
Untuk itu, Agus menawarkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Dia berharap lembaga yang kini sedang dibentuk pemerintah yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dapat memainkan peranan penting untuk mewujudkan mimpi itu.
"Optimalisasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) harus segera dilakukan dengan mengintegrasikan tender berbasis kinerja penyedia terhadap semua stakeholder. Integrasi rantai pasok ber-SNI, peralatan kerja yang efisien dan berstandar tinggi keselamatan, dan lain sebagainya," sambungnya.
Ia menuturkan, tahap ini harus dimulai dengan memanfaatkan semua data elektronik setiap individu maupun badan usaha. Dengan demikian, tidak ada data yang mubazir atau harus disiapkan berulang kali setiap tender dilakukan, bahkan dengan pokja yang sama.
"E-KTP, NPWP, NIB dan lain-lain sudah memiliki sumber data elektronik yang bisa menyederhanakan berbagai ketentuan, keberadaanya sudah bisa jadi indikator telusur, dengan tanpa harus menyajikan data berulang yang sering kali jadi hambatan pemenuhan data administratif bagi kontraktor kecil," kata Agus.
Lihat Juga :