OJK Diminta Tegas Selesaikan Permasalahan di Industri Keuangan
Senin, 21 September 2020 - 13:53 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peran Industri keuangan di dalam perekonomian sangatlah besar dan menentukan. Terutama di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di hampir semua negara. Kegagalan menjaga stabilitas sistem keuangan akan memicu krisis ekonomi yang berkepanjangan dan biayanya akan sangat besar.
Menurut Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah, mencuatnya berbagai permasalahan bank serta kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi yang terjadi sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk ditengarai menjadi salah satu pemicu berkurangnya kepercayaan masyarakat dan juga pemerintah terhadap OJK. ( Baca juga:Berdalih Banyak Pekerjakan Warga, Sampoerna Minta agar Kenaikan Cukai Rokok Moderat )
"Berbagai kasus bank dan asuransi ini menutup semua prestasi OJK menjaga stabilitas sistem keuangan. Ibarat peribahasa, hapus kemarau setahun oleh hujan sehari," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Permasalahan di perbankan dan asuransi sebenarnya sudah berlangsung lama dan sesungguhnya sejak awal dipahami oleh OJK dan berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikannya. Namun demikian, permasalahan di perbankan dan asuransi tersebut sangat kompleks, yang membutuhkan sinergi banyak pihak, dan lebih utama lagi ketegasan OJK menjalankan kewenangan yang ada di UU.
Penyelesaian permasalahan Bukopin adalah contoh nyata. Permasalahan Bukopin yang sudah cukup lama dan kemudian memuncak di tahun 2020 terbukti dapat diselesaikan ketika ada ketegasan OJK dalam menentukan strategi penyelesaian, yaitu pemegang saham bertanggung jawab setelah ada perintah tertulis OJK dengan membawa dana segar ke dalam Bukopin. "Pola ini hendaknya dilanjutkan oleh OJK," ucapnya.
Menurut Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah, mencuatnya berbagai permasalahan bank serta kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi yang terjadi sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk ditengarai menjadi salah satu pemicu berkurangnya kepercayaan masyarakat dan juga pemerintah terhadap OJK. ( Baca juga:Berdalih Banyak Pekerjakan Warga, Sampoerna Minta agar Kenaikan Cukai Rokok Moderat )
"Berbagai kasus bank dan asuransi ini menutup semua prestasi OJK menjaga stabilitas sistem keuangan. Ibarat peribahasa, hapus kemarau setahun oleh hujan sehari," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Permasalahan di perbankan dan asuransi sebenarnya sudah berlangsung lama dan sesungguhnya sejak awal dipahami oleh OJK dan berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikannya. Namun demikian, permasalahan di perbankan dan asuransi tersebut sangat kompleks, yang membutuhkan sinergi banyak pihak, dan lebih utama lagi ketegasan OJK menjalankan kewenangan yang ada di UU.
Penyelesaian permasalahan Bukopin adalah contoh nyata. Permasalahan Bukopin yang sudah cukup lama dan kemudian memuncak di tahun 2020 terbukti dapat diselesaikan ketika ada ketegasan OJK dalam menentukan strategi penyelesaian, yaitu pemegang saham bertanggung jawab setelah ada perintah tertulis OJK dengan membawa dana segar ke dalam Bukopin. "Pola ini hendaknya dilanjutkan oleh OJK," ucapnya.
Lihat Juga :