OJK Diminta Tegas Selesaikan Permasalahan di Industri Keuangan

Senin, 21 September 2020 - 13:53 WIB
loading...
OJK Diminta Tegas Selesaikan Permasalahan di Industri Keuangan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peran Industri keuangan di dalam perekonomian sangatlah besar dan menentukan. Terutama di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di hampir semua negara. Kegagalan menjaga stabilitas sistem keuangan akan memicu krisis ekonomi yang berkepanjangan dan biayanya akan sangat besar.

Menurut Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah, mencuatnya berbagai permasalahan bank serta kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi yang terjadi sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk ditengarai menjadi salah satu pemicu berkurangnya kepercayaan masyarakat dan juga pemerintah terhadap OJK. ( Baca juga:Berdalih Banyak Pekerjakan Warga, Sampoerna Minta agar Kenaikan Cukai Rokok Moderat )

"Berbagai kasus bank dan asuransi ini menutup semua prestasi OJK menjaga stabilitas sistem keuangan. Ibarat peribahasa, hapus kemarau setahun oleh hujan sehari," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Permasalahan di perbankan dan asuransi sebenarnya sudah berlangsung lama dan sesungguhnya sejak awal dipahami oleh OJK dan berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikannya. Namun demikian, permasalahan di perbankan dan asuransi tersebut sangat kompleks, yang membutuhkan sinergi banyak pihak, dan lebih utama lagi ketegasan OJK menjalankan kewenangan yang ada di UU.

Penyelesaian permasalahan Bukopin adalah contoh nyata. Permasalahan Bukopin yang sudah cukup lama dan kemudian memuncak di tahun 2020 terbukti dapat diselesaikan ketika ada ketegasan OJK dalam menentukan strategi penyelesaian, yaitu pemegang saham bertanggung jawab setelah ada perintah tertulis OJK dengan membawa dana segar ke dalam Bukopin. "Pola ini hendaknya dilanjutkan oleh OJK," ucapnya.

Merujuk penyelesaian permasalahan di Bukopin, OJK harus tegas meminta pertanggungjawaban pemilik bank atau asuransi yang saat ini masih bermasalah.

Solusi utama atas berbagai permasalahan di perbankan dan asuransi adalah adanya suntikan dana segar atau tambahan modal dari pemilik atau dari investor baru. Upaya mendapatkan suntikan dana segar atau tambahan modal ini adalah tugas dari pemilik bank atau asuransi. Kalau pemilik tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal, maka dia berkewajiban mencari investor baru. ( Baca juga:Ketegangan Kian Memanas, Taiwan Akan Membalas Jika Diserang China )

Dia menegaskan apabila pemilik bank atau asuransi tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal dalam bentuk dana segar untuk memenuhi semua kewajibannya, OJK harus berani sesuai kewenangan UU untuk melakukan berbagai strategi yang dibutuhkan.

Untuk kasus bank bermasalah, OJK bisa memaksa terjadinya merger atau bahkan mengalihkan bank bermasalah ke LPS atau kalau perlu ditutup agar tidak menjadi benalu di dalam sistem keuangan. Demikian juga untuk kasus asuransi, harus ada ketegasan OJK memaksa asuransi memenuhi kewajibannya membayar klaim nasabah.

"Ketegasan OJK ini sangat ditunggu dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi," katanya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)