Berdalih Banyak Pekerjakan Warga, Sampoerna Minta agar Kenaikan Cukai Rokok Moderat

Senin, 21 September 2020 - 12:58 WIB
loading...
Berdalih Banyak Pekerjakan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri hasil tembakau (IHT) semakin terpukul keras akibat pandemi Covid-19 . Soalnya, IHT sudah terbebani setelah sebelumnya pemerintah menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan pada awal 2020.

Kedua situasi itu telah menurunkan daya beli masyarakat. Akibatnya, volume penjualan industri hasil tembakau pun anjlok hingga dua digit hingga paruh pertama tahun 2020. Maka itu, pemerintah diharapkan memberikan dukungan berupa kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan ekosistem IHT, utamanya adalah segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.

Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis mengatakan, sekitar 70% dari total pekerja IHT berada pada segmen SKT. Ia memberikan contoh, dibutuhkan 2.700 pekerja linting untuk memproduksi satu miliar batang rokok kretek tangan. Sementara itu, hanya dibutuhkan 21 orang saja untuk memproduksi satu miliar batang rokok mesin. ( Baca juga:Dicecar DPR Soal Kelangkaan Subsidi Pupuk, Ini Jawaban Mentan SYL )

“Untuk itu, kami berharap ada keberpihakan bagi segmen SKT dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) untuk 2021. Selain sebagai segmen padat karya, keberadaan pabrik SKT juga memiliki multiplier effect yang signifikan di bidang sosial dan ekonomi di wilayah lokasi pabrik,” kata Mindaugas di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Sampoerna, lanjut Mindaugas, juga telah berupaya melakukan sejumlah inisiatif agar segmen SKT mampu bertahan selama pandemi, termasuk melalui strategi ekuitas portofolio SKT. Hal ini bertujuan agar Sampoerna dapat tetap mempekerjakan sekitar 60.000 pekerjanya, baik langsung maupun tidak.

"50.000 orang di antaranya merupakan pekerja SKT Sampoerna yang bekerja di empat pabrik SKT dan 38 mitra produksi sigaret yang tersebar di 27 kota atau kabupaten di Pulau Jawa," katanya.

Ia menambahkan, hal ini sekaligus bentuk upaya Sampoerna dalam mendukung tujuan pemerintah untuk mempertahankan lapangan pekerjaan bagi warganya di tengah situasi pandemi.

Adapun, kinerja IHT akan anjlok sebesar 15% hingga akhir tahun 2020. Dampak ini pun masih akan dirasakan IHT pada tahun depan.

"Maka itu, berharap pemerintah mendukung upaya pemulihan IHT melalui kenaikan cukai rokok mesin secara moderat, sesuai dengan laju inflasi," jelasnya.

Mindaugas sempat menjelaskan bahwa situasi pandemi juga turut mengubah pola konsumsi konsumen. Saat ini, banyak konsumen yang beralih dari rokok golongan satu dengan tarif cukai tertinggi ke golongan di bawahnya yang jauh lebih murah, atau dikenal dengan downtrading.

"Kenaikan cukai rokok mesin yang terlalu tinggi justru akan memicu peningkatan rokok ilegal yang dapat mengancam penerimaan negara serta aspek kesehatan," katanya. ( Baca juga:Tower 4 Wisma Atlet Resmi Digunakan untuk Isolasi OTG Covid-19 )

Ia berharap, pemerintah dapat mencegah hal ini dengan cara mengurangi selisih tarif cukai rokok mesin golongan satu dengan golongan di bawahnya sehingga penerimaan negara lebih optimal.

"Dengan usulan ini, kami meyakini bahwa pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan perpajakannya dari produk-produk tembakau seraya membantu memulihkan dampak terhadap IHT, termasuk petani tembakau dan cengkih," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)