Petok-petok! Anggaran Ayam Lokal Dipatok Rp33 Miliar, Kemahalan?
Senin, 21 September 2020 - 14:18 WIB
loading...
Kementan menganggarkan program pengadaan 500 ribu ekor ayam lokal sebesar Rp33,7 miliar tahun 2021. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran (TA) 2021 sesuai hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Adapun, RKA Kementan TA 2021 pada hakekatnya merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang mengusung Tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”.
Dalam dokumen RKP tersebut, Kementerian Pertanian mengemban amanat untuk menjalankan program Prioritas Nasional 1 (PN-1) yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan.
Dalam laporan itu, Mentan Syahrul Limpo Yasin menganggarkan program pengadaan 500 ribu ekor ayam lokal sebesar Rp33,7 miliar untuk tahun 2021. (Baca juga: Ajaib, Seekor Ayam di Tasikmalaya Memiliki Telur Besar )
"Bantuan Prasarana Paket Ayam Lokal yang terdiri dari 500 ribu ekor ayam lokal, pakan, obat, vitamin, kandang, sarpras, dan mesin tetas, sebesar Rp33,7 Miliar," kata Mentan dalam rapat di DPR, Senin (21/9/2020).
Adapun, RKA Kementan TA 2021 pada hakekatnya merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang mengusung Tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”.
Dalam dokumen RKP tersebut, Kementerian Pertanian mengemban amanat untuk menjalankan program Prioritas Nasional 1 (PN-1) yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan.
Dalam laporan itu, Mentan Syahrul Limpo Yasin menganggarkan program pengadaan 500 ribu ekor ayam lokal sebesar Rp33,7 miliar untuk tahun 2021. (Baca juga: Ajaib, Seekor Ayam di Tasikmalaya Memiliki Telur Besar )
"Bantuan Prasarana Paket Ayam Lokal yang terdiri dari 500 ribu ekor ayam lokal, pakan, obat, vitamin, kandang, sarpras, dan mesin tetas, sebesar Rp33,7 Miliar," kata Mentan dalam rapat di DPR, Senin (21/9/2020).
Lihat Juga :