Petok-petok! Anggaran Ayam Lokal Dipatok Rp33 Miliar, Kemahalan?

Senin, 21 September 2020 - 14:18 WIB
loading...
Petok-petok! Anggaran Ayam Lokal Dipatok Rp33 Miliar, Kemahalan?
Kementan menganggarkan program pengadaan 500 ribu ekor ayam lokal sebesar Rp33,7 miliar tahun 2021. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran (TA) 2021 sesuai hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Adapun, RKA Kementan TA 2021 pada hakekatnya merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang mengusung Tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”.

Dalam dokumen RKP tersebut, Kementerian Pertanian mengemban amanat untuk menjalankan program Prioritas Nasional 1 (PN-1) yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan.

Dalam laporan itu, Mentan Syahrul Limpo Yasin menganggarkan program pengadaan 500 ribu ekor ayam lokal sebesar Rp33,7 miliar untuk tahun 2021. (Baca juga: Ajaib, Seekor Ayam di Tasikmalaya Memiliki Telur Besar )

"Bantuan Prasarana Paket Ayam Lokal yang terdiri dari 500 ribu ekor ayam lokal, pakan, obat, vitamin, kandang, sarpras, dan mesin tetas, sebesar Rp33,7 Miliar," kata Mentan dalam rapat di DPR, Senin (21/9/2020).

Selain itu terdapat program/kegiatan dan anggaran selain dilakukan pada Ditjen Teknis seperti tersebut di atas, juga dilakukan pada Ditjen PSP, Badan lingkup Kementerian Pertanian, serta Setjen dan Itjen.

Sebagai contoh, di Ditjen PSP ada penambahan untuk pengadaan Hand Sprayer mendukung Pekarangan Pangan Lestari (P2L) sebesar Rp33,9 Miliar dan pengadaan screen house sebesar Rp150 Miliar di Badan PPSDMP ada penambahan kegiatan Bimtek/pelatihan Penyuluh dan Petani sebesar Rp40 Miliar. (Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Dipangkas Rp700 miliar )

Lalu, di Badan Litbang Pertanian ada penambahan pemberdayaan Lab dan instalasi penelitian perbenihan sebesar Rp108 miliar dan di Badan Karantina Pertanian ada penguatan sarana perkantoran (Incenerator, X-Ray dan alat lab) untuk memperkuat fungsi Badan Karantina Pertanian sebesar Rp100 miliar.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1168 seconds (0.1#10.140)