DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Minggu, 07 Juni 2026 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Anggota DPR dari Komisi XI Puteri Komarudin pun meminta agar rencana kemasan polos produk tembakau dan rokok elektrik perlu didalami lebih lanjut. Pertimbangan ini harus memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan.
Penerapan kebijakan yang serampangan bisa berdampak pada keberlangsungan industri, pekerja, dan petani tembakau. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari–April 2026 mencapai 15.425 orang dan sebagian di antaranya masuk dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Makanya, rencana ini perlu ditinjau kembali secara komprehensif," ujarnya.
Keresahan terhadap sektor pertembakauan juga disoroti oleh Anggota Komisi VII Novita Hardini. Dia mengingatkan posisi IHT dalam hilirisasi pertanian juga tidak dapat dikesampingkan. Menurutnya IHT dapat dikatakan sebagai bentuk hilirisasi dari tembakau menjadi rokok yang bisa membantu target pertumbuhan ekonomi menuju 8%. “Hilirisasi yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang lebih luas yaitu manufaktur, dan salah satunya adalah IHT,” imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Sementara itu, Anggota Komisi IX Nurhadi mendorong adanya dialog lintas sektoral agar kebijakan yang diambil tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan kesehatan. Kemenkes diminta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh karena belum ada sektor lain yang mampu menyerap tenaga kerja seperti industri hasil tembakau (IHT).
"IHT merupakan sektor yang kompleks dan telah memberikan kontribusi besar bagi negara, baik dari sisi penerimaan melalui cukai maupun lapangan pekerjaan. Untuk itu, jangan perlakukan industri ini seperti anak tiri," kata Nurhadi.
Penerapan kebijakan yang serampangan bisa berdampak pada keberlangsungan industri, pekerja, dan petani tembakau. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari–April 2026 mencapai 15.425 orang dan sebagian di antaranya masuk dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Makanya, rencana ini perlu ditinjau kembali secara komprehensif," ujarnya.
Keresahan terhadap sektor pertembakauan juga disoroti oleh Anggota Komisi VII Novita Hardini. Dia mengingatkan posisi IHT dalam hilirisasi pertanian juga tidak dapat dikesampingkan. Menurutnya IHT dapat dikatakan sebagai bentuk hilirisasi dari tembakau menjadi rokok yang bisa membantu target pertumbuhan ekonomi menuju 8%. “Hilirisasi yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang lebih luas yaitu manufaktur, dan salah satunya adalah IHT,” imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Sementara itu, Anggota Komisi IX Nurhadi mendorong adanya dialog lintas sektoral agar kebijakan yang diambil tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan kesehatan. Kemenkes diminta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh karena belum ada sektor lain yang mampu menyerap tenaga kerja seperti industri hasil tembakau (IHT).
"IHT merupakan sektor yang kompleks dan telah memberikan kontribusi besar bagi negara, baik dari sisi penerimaan melalui cukai maupun lapangan pekerjaan. Untuk itu, jangan perlakukan industri ini seperti anak tiri," kata Nurhadi.
Lihat Juga :