Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:22 WIB
loading...
A A A
Arahan kelima adalah memperkuat sistem pelayanan dengan menutup celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Keenam, menghentikan seluruh praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pesta Babi

Selanjutnya, Yusril meminta seluruh jajaran menindak setiap indikasi penyimpangan secara objektif, profesional, dan sesuai aturan tanpa memandang jabatan atau posisi pihak yang terlibat. Selain itu, pegawai yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme harus memperoleh perlindungan serta apresiasi dari organisasi.

Menurut Yusril, reformasi pelayanan publik tidak boleh berhenti pada komitmen administratif semata, melainkan harus diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan yang konsisten, serta penegakan aturan yang tegas. Dengan demikian, budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada masyarakat dapat terbentuk secara berkelanjutan.

Melalui delapan agenda tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Pastikan Pelayanan Optimal,...
Pastikan Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Gelar Apel Pasukan Siaga Idulfitri
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
Transformasi Tata Kelola...
Transformasi Tata Kelola Keuangan Jasa Raharja, Bayu: Efisiensi dan Akurasi
Sarang Pungli, Menhub...
Sarang Pungli, Menhub Bakal Tutup Jembatan Timbang
Sopir Truk ODOL Bisa...
Sopir Truk ODOL Bisa Kena Pungli Sampai Rp150 Juta, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved