Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar

Selasa, 09 Juni 2026 - 19:39 WIB
loading...
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang diduga berasal dari pabrikan di Jawa Timur. FOTO/Rohman Wibowo
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diduga berasal dari pabrikan di Jawa Timur dengan jenama "SS Special". Penindakan tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp8,66 miliar dari sektor cukai dan perpajakan hasil tembakau.

"Saat ini perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bea Cukai bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan pelaku berinisial PY telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!

Djaka menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk yang melintas di wilayah pengawasan Bea Cukai Jakarta. Setelah dilakukan analisis dan pendalaman, Bea Cukai Jakarta bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya melakukan operasi penindakan di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta pada awal Juni 2026.



Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 8.000.800 batang rokok ilegal merek SS tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk. Seluruh barang kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tersangka PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial HH yang diduga bertindak sebagai pengendali barang di Pamekasan, Jawa Timur. Barang itu rencananya dikirim ke sebuah gudang di kawasan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan kasus bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dari hasil penggeledahan gudang tersebut, petugas kembali menemukan 944.000 batang rokok ilegal merek SS dan 41 tanpa pita cukai yang diduga milik seseorang berinisial AS.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali

Menurut Djaka, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pemilik barang dan produsen rokok ilegal di Jawa Timur. Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.

"Bea Cukai menghimbau kepada produsen-produsen yang masih tetap memproduksi rokok ilegal, kami tidak akan tinggal diam. Ini merupakan amanat bagi Bea Cukai untuk mengawal penerimaan negara," ujar Djaka.

Secara keseluruhan, nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp13,28 miliar. Adapun potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar, terdiri atas potensi cukai Rp6,67 miliar, pajak rokok Rp667,28 juta, serta Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) sebesar Rp1,32 miliar.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Berita Terkini
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved