Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Selasa, 23 Juni 2026 - 22:21 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, Secara filosofis, gagasan integrasi CSR nasional sesungguhnya memiliki akar yang sangat kuat dalam nilai-nilai Pancasila. Sila Kelima menegaskan: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dia menambahkan, keadilan sosial tidak dapat diwujudkan apabila akses terhadap sumber daya pembangunan hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Keadilan sosial juga tidak dapat tercapai apabila kekuatan ekonomi nasional berjalan sendiri tanpa keterhubungan dengan agenda kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, kata dia, keterlibatan dunia usaha dalam pembiayaan pembangunan sosial bukanlah beban, melainkan manifestasi gotong royong nasional dalam bentuk modern. Dia mengatakan, gotong royong tidak lagi diwujudkan melalui kerja bakti semata, tetapi melalui kolaborasi negara dan korporasi dalam membangun kesejahteraan rakyat.
"Dalam konteks inilah Program MBG dapat dipandang sebagai proyek gotong royong terbesar bangsa Indonesia pada abad ke-21," ujarnya.
Dia pun berbicara regulasi baru yang sudah saatnya dilahirkan. Tentu saja, lanjut dia, gagasan integrasi dana CSR nasional tidak dapat berjalan hanya berdasarkan semangat moral. Menurut dia, diperlukan landasan hukum yang kuat.
Karena itu, kata dia, sudah saatnya Indonesia mulai membahas pembentukan Undang-Undang Integrasi Dana CSR Nasional yang mengatur tata kelola penghimpunan dana, Kewenangan lembaga pengelola, Mekanisme distribusi, Sistem pengawasan, dan Transparansi digital, Partisipasi masyarakat, serta Audit independen.
Regulasi tersebut harus dirancang secara hati-hati agar tidak menghilangkan fleksibilitas perusahaan dalam menjalankan CSR, sekaligus memastikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat. Menurut dia, Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir hanya melalui pembangunan gedung, jalan tol, pelabuhan, atau kawasan industri.
Dia menambahkan, Indonesia Emas akan lahir dari anak-anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan memiliki gizi yang cukup. "Karena itu, Program Makan Bergizi Gratis harus dipandang sebagai investasi nasional jangka panjang yang memerlukan dukungan seluruh elemen bangsa," ujarnya.
Dia berpendapat, dunia usaha tidak boleh berjalan sendiri. Masyarakat juga tidak dapat dibiarkan menjadi penonton. Saatnya membangun model baru pembiayaan sosial nasional yang menggabungkan kekuatan negara, korporasi, dan masyarakat dalam satu visi besar: mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Optimalisasi dana CSR nasional melalui sinergi dengan Danantara bukan sekadar alternatif pembiayaan Program MBG. Lebih dari itu, gagasan ini dapat menjadi fondasi lahirnya arsitektur baru negara kesejahteraan Indonesia yang modern, berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan," imbuhnya.
"Dan apabila hal itu berhasil diwujudkan, maka sejarah akan mencatat bahwa Indonesia tidak hanya berhasil membangun ekonomi yang kuat, tetapi juga berhasil membangun sistem gotong royong nasional yang mampu mengubah kekuatan korporasi menjadi kekuatan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Dia menambahkan, keadilan sosial tidak dapat diwujudkan apabila akses terhadap sumber daya pembangunan hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Keadilan sosial juga tidak dapat tercapai apabila kekuatan ekonomi nasional berjalan sendiri tanpa keterhubungan dengan agenda kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, kata dia, keterlibatan dunia usaha dalam pembiayaan pembangunan sosial bukanlah beban, melainkan manifestasi gotong royong nasional dalam bentuk modern. Dia mengatakan, gotong royong tidak lagi diwujudkan melalui kerja bakti semata, tetapi melalui kolaborasi negara dan korporasi dalam membangun kesejahteraan rakyat.
"Dalam konteks inilah Program MBG dapat dipandang sebagai proyek gotong royong terbesar bangsa Indonesia pada abad ke-21," ujarnya.
Dia pun berbicara regulasi baru yang sudah saatnya dilahirkan. Tentu saja, lanjut dia, gagasan integrasi dana CSR nasional tidak dapat berjalan hanya berdasarkan semangat moral. Menurut dia, diperlukan landasan hukum yang kuat.
Karena itu, kata dia, sudah saatnya Indonesia mulai membahas pembentukan Undang-Undang Integrasi Dana CSR Nasional yang mengatur tata kelola penghimpunan dana, Kewenangan lembaga pengelola, Mekanisme distribusi, Sistem pengawasan, dan Transparansi digital, Partisipasi masyarakat, serta Audit independen.
Regulasi tersebut harus dirancang secara hati-hati agar tidak menghilangkan fleksibilitas perusahaan dalam menjalankan CSR, sekaligus memastikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat. Menurut dia, Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir hanya melalui pembangunan gedung, jalan tol, pelabuhan, atau kawasan industri.
Dia menambahkan, Indonesia Emas akan lahir dari anak-anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan memiliki gizi yang cukup. "Karena itu, Program Makan Bergizi Gratis harus dipandang sebagai investasi nasional jangka panjang yang memerlukan dukungan seluruh elemen bangsa," ujarnya.
Dia berpendapat, dunia usaha tidak boleh berjalan sendiri. Masyarakat juga tidak dapat dibiarkan menjadi penonton. Saatnya membangun model baru pembiayaan sosial nasional yang menggabungkan kekuatan negara, korporasi, dan masyarakat dalam satu visi besar: mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Optimalisasi dana CSR nasional melalui sinergi dengan Danantara bukan sekadar alternatif pembiayaan Program MBG. Lebih dari itu, gagasan ini dapat menjadi fondasi lahirnya arsitektur baru negara kesejahteraan Indonesia yang modern, berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan," imbuhnya.
"Dan apabila hal itu berhasil diwujudkan, maka sejarah akan mencatat bahwa Indonesia tidak hanya berhasil membangun ekonomi yang kuat, tetapi juga berhasil membangun sistem gotong royong nasional yang mampu mengubah kekuatan korporasi menjadi kekuatan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :