2,8 Juta Pekerja Dapat Transferan BLT Hari Ini, Semoga Demikian
Selasa, 22 September 2020 - 08:21 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 2,8 juta pekerja terdaftar sebagai penerima program bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap IV. BLT itu diberikan kepada pekerja yang upahnya di bawah Rp5 juta per bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan untuk bantuan subsidi gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ). Setelah melakukan verifikasi data, pihaknya akan mencairkan dana itu ke masing-masing rekening pekerja. ( Baca juga:Tahun Lalu Nilai Transaksinya Rp153,38 T, Sekarang Mendag Agus Tak Pede Pasang Target di Pameran Ini )
“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (hari ini)," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Setelah dilakukan check list, kata Ida, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi upah tahap IV tersebut kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himbara.
"Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah atau gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara maupun rekening bank swasta lain," ujarnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan untuk bantuan subsidi gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ). Setelah melakukan verifikasi data, pihaknya akan mencairkan dana itu ke masing-masing rekening pekerja. ( Baca juga:Tahun Lalu Nilai Transaksinya Rp153,38 T, Sekarang Mendag Agus Tak Pede Pasang Target di Pameran Ini )
“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (hari ini)," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Setelah dilakukan check list, kata Ida, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi upah tahap IV tersebut kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himbara.
"Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah atau gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara maupun rekening bank swasta lain," ujarnya.
Lihat Juga :