GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:18 WIB
loading...
A A A
Menurut Ning Rahayu, praktik terjadinya under invoicing terjadinya dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari penghindaran bea masuk dan pajak penghasilan, pengalihan dana ke luar negeri, penyalahgunaan transfer pricing, hingga lemahnya pengawasan dan pertukaran data. Dan Indonesia memiliki hampir seluruh faktor risiko tersebut.

"Selama ini pemeriksaan masih berjalan sendiri-sendiri. Bea Cukai fokus pada bea masuk dan pajak impor, sedangkan DJP pada pajak penghasilan. Padahal dalam kasus under invoicing, seluruh aspek itu saling berkaitan sehingga diperlukan pemeriksaan yang terintegrasi," ujarnya.

Pakar Perpajakan Prof. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol menjelaskan salah satu modus yang sering ditemukan adalah penggunaan perusahaan perantara (intermediate company) atau perusahaan cangkang di luar negeri. Barang dikirim langsung kepada pembeli akhir, tetapi penagihan dilakukan melalui perusahaan perantara sehingga sebagian keuntungan berpindah ke luar negeri. Akibatnya, potensi pajak Indonesia berkurang dan memicu capital flight.

"Baik under invoicing maupun transfer pricing yang menyimpang dari PKKU (Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha) sama-sama dapat menggerus penerimaan negara. Karena itu penguatan peran DJP dan Bea Cukai menjadi sangat penting," katanya.

Sementara itu, anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Dr. Arifin Halim mengingatkan agar under invoicing tidak disamakan dengan penyimpangan transfer pricing. Menurutnya, indikator utama under invoicing adalah adanya pembayaran tambahan di luar nilai yang tercantum dalam invoice resmi.

"Kalau ada pembayaran susulan yang tidak tercatat, itu masuk under invoicing dan merupakan fraud. Tetapi kalau pembayaran hanya sebesar nilai invoice meskipun harganya tidak sesuai prinsip kewajaran, itu lebih tepat dikategorikan sebagai transfer mispricing," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Rekomendasi
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved