GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:18 WIB
loading...
A A A
Dia mencontohkan, harga pada spot contract, forward contract, dan long-term contract memang secara alami berbeda. Pada spot contract, harga mengikuti kondisi pasar saat transaksi dilakukan. Pada forward contract, harga disepakati lebih awal sehingga dapat berbeda dengan harga pasar ketika barang dikirim. Sementara dalam long-term contract, harga merupakan hasil kesepakatan jangka panjang yang mempertimbangkan stabilitas pasokan dan fluktuasi pasar.

Dalam perdagangan CPO, lanjutnya, proses pemuatan kapal berkapasitas 6.000–10.000 ton dapat berlangsung sekitar satu minggu. Selama periode tersebut harga pasar bisa berubah, sehingga harga dalam kontrak tidak selalu sama dengan harga pada hari pengapalan. "Kita harus melihat kapan harga itu disepakati. Harga spot, forward, dan kontrak jangka panjang tentu berbeda. Belum lagi lokasi penyerahan dan kualitas produknya juga memengaruhi harga," jelasnya.

Meski demikian, Yustinus menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti menjual jauh di bawah harga yang wajar tanpa dasar komersial yang dapat dipertanggungjawabkan tetap dapat dikategorikan melakukan under invoicing. Transaksi semacam itu berpotensi menjadi objek pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak dan dikenai koreksi maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara

Dia mengakui masih terdapat oknum pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, seperti memanipulasi klasifikasi komoditas ekspor. Namun, menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan individual dan tidak mencerminkan praktik yang dijalankan oleh industri kelapa sawit secara keseluruhan.

“GAPKI selalu mendorong seluruh anggotanya untuk mematuhi setiap ketentuan perpajakan dan perdagangan yang berlaku. Kalau memang ada yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Pakar Kebijakan Fiskal Universitas Indonesia, Dr. Ning Rahayu mengatakan integrasi data antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi langkah paling strategis untuk menutup celah praktik under invoicing dan penyimpangan transfer pricing yang berpotensi menggerus penerimaan negara. Selain memperkuat pengawasan domestik, pemerintah juga didorong meningkatkan pertukaran informasi dengan otoritas negara lain mengingat praktik tersebut banyak terjadi dalam perdagangan internasional.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Rekomendasi
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Berita Terkini
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved