Pemkab Jombang Dukung Sektor Padat Karya Dalam Pemulihan Ekonomi
Selasa, 22 September 2020 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, sektor padat karya seperti SKT perlu dilindungi sesuai aturan yang berlaku. Hal itu merupakan langkah penting untuk membantu tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi. ( Baca juga:KSPI Anggap Pernyataan RUU Cipta Kerja Segera Disahkan Cuma Psywar dari Pemerintah )
Selain itu, untuk menjaga situasi ekonomi, Pemkab Jombang telah menyalurkan BLT Rp200 ribu kepada 86.000 masyarakat terdampak pandemi selama tiga bulan dengan tiga tahap penyaluran. Tak hanya itu, untuk mendukung perekonomian masyarakat, pedagang kaki lima (PKL) juga diizinkan untuk berjualan dengan mematuhi protokol kesehatan. Pemkab Jombang juga memfasilitasi aktivitas perdagangan para PKL tersebut dengan menyediakan lokasi yang memadai, sejak hari raya Idul Fitri 2020 sampai sekarang.
“Kami juga memberikan stimulus-stimulus permodalan bagi UMKM yang terdampak pandemi yakni Rp1 juta per-KPM,” tandasanya.
Selain itu, untuk menjaga situasi ekonomi, Pemkab Jombang telah menyalurkan BLT Rp200 ribu kepada 86.000 masyarakat terdampak pandemi selama tiga bulan dengan tiga tahap penyaluran. Tak hanya itu, untuk mendukung perekonomian masyarakat, pedagang kaki lima (PKL) juga diizinkan untuk berjualan dengan mematuhi protokol kesehatan. Pemkab Jombang juga memfasilitasi aktivitas perdagangan para PKL tersebut dengan menyediakan lokasi yang memadai, sejak hari raya Idul Fitri 2020 sampai sekarang.
“Kami juga memberikan stimulus-stimulus permodalan bagi UMKM yang terdampak pandemi yakni Rp1 juta per-KPM,” tandasanya.
(uka)
Lihat Juga :