Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Kamis, 02 Juli 2026 - 22:47 WIB
loading...
A
A
A
Ia menegaskan, kepatuhan wajib pajak dari sektor pertambangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. Saat ini tercatat sekitar 82 perusahaan tambang maupun pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berpotensi menjadi kontributor PAD Sulawesi Tenggara.
Menurut Mahbub, optimalisasi penerimaan dari sektor pertambangan merupakan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.
Karena itu, Bapenda terus melakukan edukasi, pendampingan, serta memperkuat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan tambang agar tingkat kepatuhan semakin meningkat. "Masih ada perusahaan yang belum patuh. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi agar seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan mereka," katanya.
Bapenda mencatat, realisasi PAD Sulawesi Tenggara periode 1 Januari hingga 29 Juni 2026 telah mencapai Rp786,56 miliar atau 52,80 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp1,389 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak alat berat, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan, serta berbagai jenis retribusi daerah.
Lihat Juga :