Rela Pendapatan Berkurang, Pengusaha Logistik Desak Pilkada Ditunda
Selasa, 22 September 2020 - 12:24 WIB
loading...
Pengusaha logistik yang tergabung di ALFI mendesak agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 . Alasannya, para pelaku usaha khawatir Pilkada justru menyebabkan penularan Covid-19 semakin luas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ALFI Akbar Djohan menyatakan bahwa penundaan Pilkada Serentak 2020 karena Pandemi Covid-19 bukanlah bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. Pemerintah justru bisa dinilai tanggap melindungi rakyat dari penularan Covid-19, jika menunda pilkada serentak.
(Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, TII Minta Penyelenggara Pertimbangkan Nyawa Rakyat)
"Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah. Ketika situasi Covid-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka walaupun nanti memutuskan untuk menunda (Pilkada 2020) itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi. Justru masyarakat akan apresiasi," ujar Akbar dalam keterangan resminya, Selasa (22/9/2020).
Ia mennambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama masa pendaftaran peserta Pilkada 4-6 September lalu, terjadi 243 dugaan pelanggaran terkait aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Atas peristiwa ini, para pemangku kepentingan justru saling melempar persoalan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ALFI Akbar Djohan menyatakan bahwa penundaan Pilkada Serentak 2020 karena Pandemi Covid-19 bukanlah bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. Pemerintah justru bisa dinilai tanggap melindungi rakyat dari penularan Covid-19, jika menunda pilkada serentak.
(Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, TII Minta Penyelenggara Pertimbangkan Nyawa Rakyat)
"Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah. Ketika situasi Covid-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka walaupun nanti memutuskan untuk menunda (Pilkada 2020) itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi. Justru masyarakat akan apresiasi," ujar Akbar dalam keterangan resminya, Selasa (22/9/2020).
Ia mennambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama masa pendaftaran peserta Pilkada 4-6 September lalu, terjadi 243 dugaan pelanggaran terkait aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Atas peristiwa ini, para pemangku kepentingan justru saling melempar persoalan.
Lihat Juga :