DPR Ingatkan Agar Likuiditas Perbankan Perlu Dipantau

Selasa, 05 Mei 2020 - 08:29 WIB
loading...
DPR Ingatkan Agar Likuiditas...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR meminta pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) agar intensif memantau likuiditas perbankan, khususnya setelah bank memberikan relaksasi bagi cicilan para nasabahnya. Pasalnya, jika likuiditas bank terganggu maka bisa memengaruhi sistem perekonomian nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati dengan memastikan ketersediaan arus likuiditas yang memadai. Apabila dengan penundaan angsuran menyebabkan bank mengalami masalah likuiditas, pemerintah harus mampu memastikan mekanisme seperti bantuan interbank ataupun cadangan bantuan likuiditas bisa dipastikan dapat terlaksana dengan baik.

"Upaya ini harus dilakukan agar menjaga kepercayaan nasabah terhadap perbankan. Khususnya bagi bank skala kecil yang paling bersentuhan dengan masyarakat untuk mendukung kelangsungan usaha mereka,” ujar Puteri di Jakarta kemarin.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan lima skema stimulus ekonomi bagi usaha mikro kecil-menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19, di antaranya berupa restrukturisasi dan relaksasi kredit bagi UMKM. Stimulus tersebut meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit bagi penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, LPDB, dan penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian. Stimulus tersebut sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang diterbitkan oleh OJK sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020.

Menurut dia, ketentuan subsidi bunga kredit dapat memberikan ruang likuiditas bagi perbankan berskala kecil seperti BPR/S maupun BPD. Kebijakan restrukturisasi kredit bagi UMKM terdampak Covid-19 memang di satu sisi memberikan waktu tambahan bagi pelaku usaha untuk menyelamatkan kelangsungan usahanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kinerja Keuangan BRI...
Kinerja Keuangan BRI Kokoh hingga Triwulan I 2026, Likuiditas dan Permodalan Terjaga
Perpanjangan Dana Rp200...
Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya
BRI Terbitkan Surat...
BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial, Perkuat Likuiditas dan Dukung Pendalaman Pasar Keuangan Nasional
Purbaya Efek Mulai Terasa,...
Purbaya Efek Mulai Terasa, Dorong Pertumbuhan Kredit dan Likuiditas
Sektor Riil Megap-megap,...
Sektor Riil Megap-megap, Banjir Likuiditas Tak Cukup Dongkrak Ekonomi
Kebijakan Likuiditas...
Kebijakan Likuiditas Purbaya Disebut Bawa Efek Ekonomi Rp1.133 Triliun
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Rekomendasi
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved