Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:33 WIB
loading...
Maskapai Wajib Pakai...
Pemerintah telah menyusun roadmap penggunaan minyak nabati yang dicampur dengan avtur sebagai bahan bakar pesawat, atau sustainable aviation fuel (SAF), berikut bocorannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyusun roadmap penggunaan minyak nabati yang dicampur dengan avtur sebagai bahan bakar pesawat , atau sustainable aviation fuel (SAF). Targetnya bahan bakar baru tersebut akan mulai digunakan mulai tahun 2027.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sokhib Al Rokhman mengatakan, roadmap penggunaan SAF tahun 2027 itu menargetkan penggunaan avtur campuran nabati 1 persen. Secara bertahap, penggunaan bahan bakar ini bakal digunakan khususnya untuk penerbangan internasional.

"Jadi SAF itu memang bertahap dan kita sudah mencanangkan itu di 2027 harapannya itu adalah penerapan Sustainable Aviation Fuel 1 persen blended dengan avtur yang ada. Tapi kami tergantung dari Pertamina, bagaimana Pertamina supply-nya," ujarnya dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Produksi di Dalam Negeri, Pertamina Patra Niaga Siap Pasarkan SAF

Sokhib menilai, secara teknis mesin pesawat yang ada saat ini cukup kompatibel untuk menggunakan bahan bakar SAF 1%. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan suplai bahan bakar dalam hal ini PT Pertamina, mampu tersedia memenuhi permintaan.



Ia mengatakan, SAF 1 persen sebelumnya telah berhasil diuji coba di maskapai Pelita Air untuk rute domestik. Hasil uji coba tersebut akhirnya membawa kesimpulan untuk diterapkan di seluruh maskapai, dengan kadar 1% di tahun 2027 mendatang.

Rencananya SAF akan disediakan di 2 Bandara Internasional, yaitu Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang Banten, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Baca Juga: Avtur Campuran Minyak Jelantah Mulai Diproduksi 2029, SAF Indonesia Lirik Pasar Internasional

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja menambahkan, tantangan utama penerapan bahan bakar SAF memang bukan terletak pada persoalan teknis seperti mesin. Akan tetapi menyangkut harga yang lebih mahal ketimbang avtur, sehingga berpotensi menambah beban para pelaku industri untuk memenuhi konsumsi bahan bakar.

"Kalau dari sisi operator, mungkin kita concern masalah pricing (harga), karena tentu blended aviation fuel ini harus affordable dari sisi operasional cost maskapai, khususnya penerbangan berjadwal. Wah pasti lebih mahal (dibanding avtur), tapi tentu kita lihat kesesuaiannya dengan affordability-nya," tambah Denon.

Meski demikian, Denon mengakui bahwa nantinya penggunaan SAF untuk rute penerbangan internasional bakal memangkas biaya pajak karbon yang diterapkan di sejumlah wilayah udara luar negeri. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan nilai kompetitif maskapai di dalam negeri.

Sementara dari sisi rantai pasok, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengatakan, SAF adalah bahan bakar pesawat yang diolah dari bahan baku nabati, dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO).

Saat ini perseroan tengah memperluas kilang biorefinery Cilacap untuk memproduksi SAF dan hydrotreated vegetable oil (HVO) dari minyak goreng bekas dan bahan baku berbasis limbah berkelanjutan lainnya. Fasilitas ini beroperasi dengan kapasitas hingga 3.000 - 6.000 barel per hari dan mendukung target transisi energi menuju Net Zero Emission.

"Meningkatkan skala SAF memerlukan pengembangan bahan baku, teknologi canggih, sertifikasi, integrasi rantai pasok, partisipasi maskapai penerbangan, regulasi yang mendukung, investasi, dan kemitraan yang terpercaya. Itulah mengapa kemitraan kami dengan Boeing sangatlah penting," kata Simon dalam sambutannya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Dukung Produktivitas...
Dukung Produktivitas Bisnis dengan Pengelolaan Perjalanan yang Lebih Mudah
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Solusi Terbaik Pesan...
Solusi Terbaik Pesan Tiket Pesawat untuk Kelancaran Agenda Bisnis
Rekomendasi
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Indonesia Kembangkan...
Indonesia Kembangkan Vaksin Berteknologi mRNA untuk Antisipasi Penyakit DBD
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Berita Terkini
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Gugurkan Tren Penguatan,...
Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tindak Awak Mobil Tangki yang Langgar Prosedur Keselamatan
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved