S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
Senin, 13 Juli 2026 - 16:50 WIB
loading...
Lembaga pemeringkat kredit, S&P Global Ratings menegaskan peringkat kredit Indonesia di level BBB/A-2. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Lembaga pemeringkat kredit, S&P Global Ratings menegaskan peringkat kredit Indonesia di level “BBB/A-2" pada Senin (13/7/2026). Lebih lanjut, S&P mengatakan bahwa tekanan baru-baru ini pada posisi fiskal dan eksternal dinilai bersifat sementara bagi Indonesia.
Dalam laporan resmi yang dirilis pada 13 Juli, S&P Global Ratings secara resmi menegaskan kembali (affirmed) peringkat kredit Indonesia pada level 'BBB' untuk jangka panjang dan 'A-2' untuk jangka pendek. S&P juga menyematkan outlook Stabil pada peringkat jangka panjang tersebut.
"Peringkat Indonesia mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang umumnya berhati-hati, serta beban utang luar negeri dan pemerintah bersih yang relatif ringan dibanding negara-negara sepadan (peers)," tulis S&P dalam rasionya.
S&P menilai pelemahan fiskal dan posisi eksternal Indonesia yang terjadi saat ini akibat lonjakan harga energi, suku bunga tinggi, dan pelemahan mata uang, hanyalah bersifat sementara (temporary). Tekanan ini diprediksi akan termitigasi seiring pulihnya harga komoditas ekspor andalan dan langkah penghematan anggaran yang diambil pemerintah.
Baca Juga: Purbaya Bawa Kabar Gembira dari Washington: S&P Pertahankan Rating RI Tetap Triple B
Hal ini menjadi kabar baik di tengah badai ketidakpastian ekonomi global dan guncangan hebat yang melanda pasar keuangan domestik sepanjang awal tahun ini. Keputusan krusial terkait nasib peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia diyakini bakal langsung memicu perhatian besar para pelaku pasar dan investor global.
Bagaimana tidak? Sepanjang semester pertama, pasar keuangan Indonesia didera tekanan berat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan sempat kehilangan kapitalisasi pasar hingga lebih dari 30%, sementara nilai tukar Rupiah melemah sekitar 7% terhadap dolar AS akibat efek domino perang Timur Tengah dan tersumbatnya urat nadi minyak dunia di Selat Hormuz.
Namun di balik rapor merah sektor finansial tersebut, hasil penilaian S&P justru memberikan gambaran yang mengejutkan. S&P juga menyoroti berbagai upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam dan mineral. Langkah tersebut dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan kinerja ekspor dalam jangka panjang.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Defensif Respons Lembaga Rating, Investor Butuh Roadmap Reformasi Nyata
"Kami meyakini upaya pemerintah untuk memusatkan pengelolaan serta mengurangi kebocoran di sektor sumber daya alam dan mineral pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan negara dan penerimaan ekspor, terutama apabila implementasi kebijakan semakin membaik," tulis S&P.
S&P juga menuturkan prospek stabil juga mencerminkan harapan kami bahwa pemerintah terus memandang batas defisit tahunan sebesar 3% sebagai jangkar kebijakan yang penting.
Salah satu kebijakan krusial yang disorot adalah rencana pemerintah untuk memangkas anggaran awal Program Makan Bergizi Gratis yang semula bernilai lebih dari Rp300 triliun, dikurangi sekitar sepertiga (33%). Penghematan ini dilakukan melalui penyesuaian parameter program, peningkatan efisiensi, serta memperketat supervisi di lapangan.
Sementara itu, DSI diproyeksikan mampu mengubah peta ekspor komoditas dengan menindak tegas praktik nakal seperti manipulasi invoice (under-invoicing) dan pengalihan harga (transfer pricing). Langkah hilirisasi (downstreaming) komoditas strategis seperti nikel, bauksit, dan tembaga diprediksi bakal mendongkrak pendapatan negara dalam 2 hingga 3 tahun ke depan.
S&P memproyeksikan ekonomi riil Indonesia tetap melaju kuat dan tumbuh di angka 5,1% tahun ini, serta rata-rata tumbuh 4,9% per tahun pada periode 2026 hingga 2029.
Utang pemerintah umum bersih membubung dengan kecepatan tahunan melebihi 3% dari PDB. Pembayaran bunga utang pemerintah tetap bertengger di atas 15% dari total pendapatan negara.
Pendapatan ekspor melambat secara struktural, memicu kebutuhan pendanaan eksternal bruto melonjak di atas jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa yang dapat digunakan.
Dalam laporan resmi yang dirilis pada 13 Juli, S&P Global Ratings secara resmi menegaskan kembali (affirmed) peringkat kredit Indonesia pada level 'BBB' untuk jangka panjang dan 'A-2' untuk jangka pendek. S&P juga menyematkan outlook Stabil pada peringkat jangka panjang tersebut.
"Peringkat Indonesia mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang umumnya berhati-hati, serta beban utang luar negeri dan pemerintah bersih yang relatif ringan dibanding negara-negara sepadan (peers)," tulis S&P dalam rasionya.
S&P menilai pelemahan fiskal dan posisi eksternal Indonesia yang terjadi saat ini akibat lonjakan harga energi, suku bunga tinggi, dan pelemahan mata uang, hanyalah bersifat sementara (temporary). Tekanan ini diprediksi akan termitigasi seiring pulihnya harga komoditas ekspor andalan dan langkah penghematan anggaran yang diambil pemerintah.
Baca Juga: Purbaya Bawa Kabar Gembira dari Washington: S&P Pertahankan Rating RI Tetap Triple B
Hal ini menjadi kabar baik di tengah badai ketidakpastian ekonomi global dan guncangan hebat yang melanda pasar keuangan domestik sepanjang awal tahun ini. Keputusan krusial terkait nasib peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia diyakini bakal langsung memicu perhatian besar para pelaku pasar dan investor global.
Bagaimana tidak? Sepanjang semester pertama, pasar keuangan Indonesia didera tekanan berat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan sempat kehilangan kapitalisasi pasar hingga lebih dari 30%, sementara nilai tukar Rupiah melemah sekitar 7% terhadap dolar AS akibat efek domino perang Timur Tengah dan tersumbatnya urat nadi minyak dunia di Selat Hormuz.
Namun di balik rapor merah sektor finansial tersebut, hasil penilaian S&P justru memberikan gambaran yang mengejutkan. S&P juga menyoroti berbagai upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam dan mineral. Langkah tersebut dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan kinerja ekspor dalam jangka panjang.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Defensif Respons Lembaga Rating, Investor Butuh Roadmap Reformasi Nyata
"Kami meyakini upaya pemerintah untuk memusatkan pengelolaan serta mengurangi kebocoran di sektor sumber daya alam dan mineral pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan negara dan penerimaan ekspor, terutama apabila implementasi kebijakan semakin membaik," tulis S&P.
S&P juga menuturkan prospek stabil juga mencerminkan harapan kami bahwa pemerintah terus memandang batas defisit tahunan sebesar 3% sebagai jangkar kebijakan yang penting.
Demi Amankan Anggaran, Dana Program Program Prioritas Disunat ?
Untuk menjaga komitmen aturan hukum yang membatasi defisit anggaran tahunan di bawah 3% dari PDB, pemerintah Indonesia terbukti melakukan langkah-balik yang fleksibel namun ekstrem. Demi menutupi lonjakan biaya kompensasi dan subsidi energi -mengingat Indonesia adalah importir bersih (net importer) minyak mentah- pemerintah terpaksa melakukan efisiensi ketat.Salah satu kebijakan krusial yang disorot adalah rencana pemerintah untuk memangkas anggaran awal Program Makan Bergizi Gratis yang semula bernilai lebih dari Rp300 triliun, dikurangi sekitar sepertiga (33%). Penghematan ini dilakukan melalui penyesuaian parameter program, peningkatan efisiensi, serta memperketat supervisi di lapangan.
Manuver Danantara & DSI Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Negara
S&P juga menyoroti langkah berani pembentukan dua lembaga super-kuat baru oleh pemerintah yakni Danantara dan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Meskipun rekam jejak operasinya masih seumur jagung, lembaga pengelola investasi (sovereign wealth fund) Danantara dinilai berhasil menata ulang sektor BUMN dengan mengonsolidasikan dan memangkas lini bisnis non-inti (non-core).Sementara itu, DSI diproyeksikan mampu mengubah peta ekspor komoditas dengan menindak tegas praktik nakal seperti manipulasi invoice (under-invoicing) dan pengalihan harga (transfer pricing). Langkah hilirisasi (downstreaming) komoditas strategis seperti nikel, bauksit, dan tembaga diprediksi bakal mendongkrak pendapatan negara dalam 2 hingga 3 tahun ke depan.
S&P memproyeksikan ekonomi riil Indonesia tetap melaju kuat dan tumbuh di angka 5,1% tahun ini, serta rata-rata tumbuh 4,9% per tahun pada periode 2026 hingga 2029.
Alarm Bahaya: Tiga Kondisi yang Bisa Membuat Rating Indonesia Turun
Meski menyematkan status stabil, S&P tidak segan memberikan peringatan keras. Peringkat investasi Indonesia terancam diturunkan (downside scenario) jika terjadi kondisi berikut secara terus-menerus:Utang pemerintah umum bersih membubung dengan kecepatan tahunan melebihi 3% dari PDB. Pembayaran bunga utang pemerintah tetap bertengger di atas 15% dari total pendapatan negara.
Pendapatan ekspor melambat secara struktural, memicu kebutuhan pendanaan eksternal bruto melonjak di atas jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa yang dapat digunakan.
(akr)
Lihat Juga :