Asuransi Generali Sudah Bayarkan Klaim Covid-19 Rp10,9 Miliar

Selasa, 22 September 2020 - 21:08 WIB
loading...
Asuransi Generali Sudah Bayarkan Klaim Covid-19 Rp10,9 Miliar
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia melonjak sejak beberapa pekan terakhir. Kondisi itu membuat PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia terus secara proaktif mengamati perkembangan situasi terkini, serta berupaya memastikan seluruh nasabahnya mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik.

Hingga 31 Agustus 2020, pembayaran klaim Covid-19 yang dilakukan Generali Indonesia telah mencapai Rp10,9 miliar. Klaim tersebut telah dibayarkan kepada 120 orang nasabah, baik individu maupun grup dengan rincian 114 klaim pengobatan dan enam klaim kematian akibat Covid-19.

Pembayaran klaim itu merupakan wujud komitmen Generali untuk menjadi lifetime partner yang selalu mendampingi di setiap tahap kehidupan nasabah, khususnya di masa-masa sulit seperti sekarang ini. ( Baca juga:Teknologi Digital Datangkan Cuan, Sektor Industri Jangan Gaptek )

Generali Indonesia juga ikut berkontribusi dalam mengurangi dampak Covid-19 dengan memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan berupa sembako serta pendampingan vaksin dan imunisasi pada balita.

Selain itu, guna memudahkan pengaksesan informasi pelajaran di sekolah, Generali juga memberikan sejumlah gadget serta wifi secara gratis kepada anak-anak kurang beruntung di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Depok. Semua program ini tergabung dalam program The Human Safety Net, sebuah gerakan rantai kebaikan yang menghubungkan banyak orang untuk saling membantu sesama.

"Dengan jumlah pasien Covid-19 yang semakin tinggi, Generali tetap berkomitmen untuk mendampingi dan memproteksi nasabah. Kami sangat prihatin melihat angka klaim Covid-19 yang terus berkembang nilainya dan turut berbelasungkawa pada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan," kata CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman, di Jakarta Selasa (22/9/2020).

Generali berharap semoga proteksi finansial yang diberikan dapat membantu keluarga nasabah untuk terus melanjutkan kehidupan, serta bagi nasabah yang terinfeksi dapat cepat kembali pulih dan bisa beraktivitas seperti sediakala. ( Baca juga:Xbox Series X dan Series S Mulai Dijual Pre-order Hari Ini )

"Pandemi yang masih berkelanjutan ini juga semakin memacu kami untuk lebih memperhatikan kebutuhan nasabah, dalam aspek layanan, produk maupun fitur-fitur lainnya," ungkap dia.

Komitmen Generali dalam memberikan hak-hak nasabah tidak hanya pada klaim Covid-19, namun proteksi Generali ini juga telah diberikan kepada lebih dari 127.000 nasabah dengan total klaim lebih dari Rp423 miliar hingga 31 Agustus 2020.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)