Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Selasa, 14 Juli 2026 - 11:36 WIB
loading...
Tokenisasi aset berbasis exchange traded fund (ETF) menjadi alternatif investasi yang memudahkan masyarakat mengakses indeks saham global. FOTO/iStock Photo
A
A
A
JAKARTA - Tokenisasi aset berbasis exchange traded fund (ETF) menjadi alternatif investasi yang memudahkan masyarakat mengakses indeks saham global seperti S&P 500 dan Nasdaq dengan modal mulai Rp11.000. Inovasi berbasis teknologi blockchain tersebut dinilai mampu memangkas hambatan investasi lintas negara yang selama ini membutuhkan pembukaan rekening broker asing, setoran awal besar, serta mengikuti jam perdagangan bursa Amerika Serikat.
"Tokenized ETF menawarkan akses ke ETF global seperti SPY tanpa broker asing, modal kecil, dan akses perdagangan selama 24 jam, sehingga dapat menjadi salah satu pilihan diversifikasi investasi. Namun, investor tetap perlu memahami bahwa kepemilikannya umumnya masih berupa klaim terhadap kustodian dan status regulasinya di Indonesia belum final," demikian penjelasan Pintu Academy dikutip pada Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Tokenized ETF merupakan representasi kepemilikan ETF dalam bentuk token digital yang diterbitkan di jaringan blockchain, seperti Ethereum atau Solana. Nilai token mengikuti pergerakan ETF yang menjadi aset dasarnya, misalnya SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang mengikuti Nasdaq-100. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF telah mencapai sekitar USD150 juta, meningkat hampir 400% dibandingkan September 2025.
Dalam mekanismenya, manajer aset membeli ETF di pasar konvensional dan menyimpannya melalui kustodian, kemudian menerbitkan token digital yang mewakili aset tersebut. Teknologi smart contract juga digunakan untuk menjalankan proses verifikasi identitas (know your customer/KYC) dan pencegahan pencucian uang (anti-money laundering/AML) secara otomatis setiap kali token diperdagangkan.
Dibandingkan ETF konvensional, tokenized ETF menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain dapat diperdagangkan selama 24 jam, mendukung kepemilikan fraksional dengan nominal investasi yang kecil, serta menggunakan mekanisme atomic settlement sehingga perpindahan aset dan pembayaran berlangsung secara instan. Investor juga dapat mengakses ETF global melalui dompet kripto (crypto wallet) tanpa harus membuka rekening di broker luar negeri.
Meski demikian, Pintu Academy mengingatkan bahwa produk tersebut tetap memiliki sejumlah risiko. Sebagian besar tokenized ETF belum memberikan kepemilikan langsung atas aset dasarnya, melainkan berupa klaim terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV). Selain itu, likuiditas dapat terfragmentasi di berbagai jaringan blockchain, sementara potensi celah keamanan pada smart contract menjadi risiko lain yang perlu diperhatikan investor.
Baca Juga: Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Sejumlah perusahaan telah mengembangkan pasar tokenized ETF secara global. Ondo Finance, misalnya, menawarkan lebih dari 400 saham dan ETF yang ditokenisasi dengan total nilai aset terkunci (total value locked/TVL) lebih dari USD899 juta dan volume transaksi kumulatif melampaui USD9 miliar. Sementara itu, xStocks yang dikembangkan Backed menyediakan lebih dari 100 saham dan ETF tokenisasi dengan volume transaksi sekitar USD25 miliar sejak Juni 2025. Di segmen institusi, BlackRock BUIDL melalui Securitize mengelola aset lebih dari USD4 miliar.
Melalui fitur tokenisasi aset di aplikasi PINTU, investor dapat membeli berbagai ETF global, seperti SPX (S&P 500), QQQx (Nasdaq), dan VTIX (Vanguard ETF), dengan investasi mulai Rp11.000. Kehadiran produk tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi global sekaligus mendorong diversifikasi portofolio di era aset digital.
"Tokenized ETF menawarkan akses ke ETF global seperti SPY tanpa broker asing, modal kecil, dan akses perdagangan selama 24 jam, sehingga dapat menjadi salah satu pilihan diversifikasi investasi. Namun, investor tetap perlu memahami bahwa kepemilikannya umumnya masih berupa klaim terhadap kustodian dan status regulasinya di Indonesia belum final," demikian penjelasan Pintu Academy dikutip pada Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Tokenized ETF merupakan representasi kepemilikan ETF dalam bentuk token digital yang diterbitkan di jaringan blockchain, seperti Ethereum atau Solana. Nilai token mengikuti pergerakan ETF yang menjadi aset dasarnya, misalnya SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang mengikuti Nasdaq-100. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF telah mencapai sekitar USD150 juta, meningkat hampir 400% dibandingkan September 2025.
Dalam mekanismenya, manajer aset membeli ETF di pasar konvensional dan menyimpannya melalui kustodian, kemudian menerbitkan token digital yang mewakili aset tersebut. Teknologi smart contract juga digunakan untuk menjalankan proses verifikasi identitas (know your customer/KYC) dan pencegahan pencucian uang (anti-money laundering/AML) secara otomatis setiap kali token diperdagangkan.
Dibandingkan ETF konvensional, tokenized ETF menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain dapat diperdagangkan selama 24 jam, mendukung kepemilikan fraksional dengan nominal investasi yang kecil, serta menggunakan mekanisme atomic settlement sehingga perpindahan aset dan pembayaran berlangsung secara instan. Investor juga dapat mengakses ETF global melalui dompet kripto (crypto wallet) tanpa harus membuka rekening di broker luar negeri.
Meski demikian, Pintu Academy mengingatkan bahwa produk tersebut tetap memiliki sejumlah risiko. Sebagian besar tokenized ETF belum memberikan kepemilikan langsung atas aset dasarnya, melainkan berupa klaim terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV). Selain itu, likuiditas dapat terfragmentasi di berbagai jaringan blockchain, sementara potensi celah keamanan pada smart contract menjadi risiko lain yang perlu diperhatikan investor.
Baca Juga: Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Sejumlah perusahaan telah mengembangkan pasar tokenized ETF secara global. Ondo Finance, misalnya, menawarkan lebih dari 400 saham dan ETF yang ditokenisasi dengan total nilai aset terkunci (total value locked/TVL) lebih dari USD899 juta dan volume transaksi kumulatif melampaui USD9 miliar. Sementara itu, xStocks yang dikembangkan Backed menyediakan lebih dari 100 saham dan ETF tokenisasi dengan volume transaksi sekitar USD25 miliar sejak Juni 2025. Di segmen institusi, BlackRock BUIDL melalui Securitize mengelola aset lebih dari USD4 miliar.
Melalui fitur tokenisasi aset di aplikasi PINTU, investor dapat membeli berbagai ETF global, seperti SPX (S&P 500), QQQx (Nasdaq), dan VTIX (Vanguard ETF), dengan investasi mulai Rp11.000. Kehadiran produk tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi global sekaligus mendorong diversifikasi portofolio di era aset digital.
(nng)
Lihat Juga :