Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Rabu, 15 Juli 2026 - 07:53 WIB
loading...
Amerika Serikat meminta pungutan sebesar 20% atas seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz. FOTO/Bloomberg News
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta pungutan sebesar 20% atas seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz setelah kembali memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal Iran di jalur pelayaran strategis tersebut. Berdasarkan harga minyak saat ini, tarif tersebut diperkirakan mencapai sekitar USD30 juta atau sekitar Rp541 miliar setiap supertanker bermuatan penuh.
"AS akan menjadi penjaga Selat Hormuz dan, demi keadilan, akan menerima penggantian biaya sebesar 20% atas seluruh kargo yang dikirim melalui jalur tersebut," ujar Trump dalam pernyataannya dikutip dari Bloomberg, Rabu (14/7/2026).
Baca Juga: AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Perhitungan tersebut didasarkan pada harga minyak sekitar USD80 per barel. Satu kapal supertanker umumnya mampu mengangkut sekitar 2 juta barel minyak mentah, sehingga nilai muatannya mencapai sekitar USD160 juta. Dengan skema yang diusulkan Trump, biaya yang harus dibayarkan mencapai sekitar USD30 juta untuk setiap pelayaran.
Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pungutan yang sebelumnya diberlakukan Iran. Menurut sejumlah sumber yang mengetahui kebijakan tersebut, Iran selama ini hanya mengenakan biaya hingga sekitar USD2 juta per pelayaran secara insidental kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Namun hingga kini Gedung Putih belum memberikan rincian mengenai mekanisme penerapan tarif tersebut, termasuk cara penagihannya maupun apakah kebijakan itu telah dikomunikasikan kepada negara-negara sekutu AS di kawasan Teluk.
Baca Juga: AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Sejumlah pelaku industri pelayaran mengaku terkejut dengan pengumuman tersebut. Hampir selusin pihak yang terlibat di pasar pengiriman, termasuk operator kapal tanker yang baru melintasi Selat Hormuz dalam beberapa pekan terakhir, mengatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana pengenaan tarif tersebut.
Mereka menilai masih terlalu dini untuk mengetahui bagaimana kebijakan itu akan memengaruhi keputusan perusahaan pelayaran dalam melintasi Selat Hormuz. Seorang nakhoda kapal tanker yang enggan disebutkan namanya bahkan menyamakan usulan tarif tersebut dengan praktik "perampokan di jalan raya" karena dinilai membebani perdagangan internasional.
Persaingan memperebutkan kendali atas Selat Hormuz kembali memanas setelah gencatan senjata yang rapuh antara AS dan Iran dilaporkan runtuh. Jalur pelayaran tersebut memiliki peran vital karena menjadi lintasan sekitar 20% perdagangan minyak dan gas dunia.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menanggapi usulan Trump melalui media sosial dengan menyatakan bahwa pihak yang menjamin keamanan pelayaran komersial di Selat Hormuz memang layak memperoleh kompensasi. Namun, menurutnya tarif 20% terlalu tinggi. "Kami akan bersikap adil," ujar Araghchi.
"AS akan menjadi penjaga Selat Hormuz dan, demi keadilan, akan menerima penggantian biaya sebesar 20% atas seluruh kargo yang dikirim melalui jalur tersebut," ujar Trump dalam pernyataannya dikutip dari Bloomberg, Rabu (14/7/2026).
Baca Juga: AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Perhitungan tersebut didasarkan pada harga minyak sekitar USD80 per barel. Satu kapal supertanker umumnya mampu mengangkut sekitar 2 juta barel minyak mentah, sehingga nilai muatannya mencapai sekitar USD160 juta. Dengan skema yang diusulkan Trump, biaya yang harus dibayarkan mencapai sekitar USD30 juta untuk setiap pelayaran.
Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pungutan yang sebelumnya diberlakukan Iran. Menurut sejumlah sumber yang mengetahui kebijakan tersebut, Iran selama ini hanya mengenakan biaya hingga sekitar USD2 juta per pelayaran secara insidental kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Namun hingga kini Gedung Putih belum memberikan rincian mengenai mekanisme penerapan tarif tersebut, termasuk cara penagihannya maupun apakah kebijakan itu telah dikomunikasikan kepada negara-negara sekutu AS di kawasan Teluk.
Baca Juga: AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Sejumlah pelaku industri pelayaran mengaku terkejut dengan pengumuman tersebut. Hampir selusin pihak yang terlibat di pasar pengiriman, termasuk operator kapal tanker yang baru melintasi Selat Hormuz dalam beberapa pekan terakhir, mengatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana pengenaan tarif tersebut.
Mereka menilai masih terlalu dini untuk mengetahui bagaimana kebijakan itu akan memengaruhi keputusan perusahaan pelayaran dalam melintasi Selat Hormuz. Seorang nakhoda kapal tanker yang enggan disebutkan namanya bahkan menyamakan usulan tarif tersebut dengan praktik "perampokan di jalan raya" karena dinilai membebani perdagangan internasional.
Persaingan memperebutkan kendali atas Selat Hormuz kembali memanas setelah gencatan senjata yang rapuh antara AS dan Iran dilaporkan runtuh. Jalur pelayaran tersebut memiliki peran vital karena menjadi lintasan sekitar 20% perdagangan minyak dan gas dunia.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menanggapi usulan Trump melalui media sosial dengan menyatakan bahwa pihak yang menjamin keamanan pelayaran komersial di Selat Hormuz memang layak memperoleh kompensasi. Namun, menurutnya tarif 20% terlalu tinggi. "Kami akan bersikap adil," ujar Araghchi.
(nng)
Lihat Juga :