Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Faktor utamanya meliputi penurunan minat pasar terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai atau safe haven serta kenaikan imbal hasil atau yield obligasi yang memicu perpindahan modal investor menuju aset yangndinilai lebih aman dan memberikan keuntungan secara pasti.
“Penurunan HPE dan HR emas periode kedua Juli 2026 dipengaruhi berkurangnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, kenaikan yield obligasi dan masih tingginya suku bunga di sejumlah negara maju mendorong investor mengalihkan dana ke aset berbunga. Hal ini berakibat pada melemahnya harga emas dan adanya sebagian investor yang melakukan aksi jual untuk mengamankan keuntungan,” ujar Tommy dalam keterangannya.
Baca Juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Layani Deklarasi dan Pembayaran Bea Keluar Ekspor Emas Penumpang
Lebih lanjut, Tommy menjelaskan soal formulasi penetapan harga ekspor dan acuan komoditas emas ini bersandar pada data komprehensif serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan merujuk pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.
“Penurunan HPE dan HR emas periode kedua Juli 2026 dipengaruhi berkurangnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, kenaikan yield obligasi dan masih tingginya suku bunga di sejumlah negara maju mendorong investor mengalihkan dana ke aset berbunga. Hal ini berakibat pada melemahnya harga emas dan adanya sebagian investor yang melakukan aksi jual untuk mengamankan keuntungan,” ujar Tommy dalam keterangannya.
Baca Juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Layani Deklarasi dan Pembayaran Bea Keluar Ekspor Emas Penumpang
Lebih lanjut, Tommy menjelaskan soal formulasi penetapan harga ekspor dan acuan komoditas emas ini bersandar pada data komprehensif serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan merujuk pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.
(akr)
Lihat Juga :