Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB
loading...
Delapan Fraksi Setujui...
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) resmi disepakati untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) resmi disepakati untuk dibawa ke pembahasan tingkat II atau Sidang Paripurna DPR RI setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi di Komisi XI DPR. Pemerintah menilai pembentukan PFII menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing sektor keuangan nasional dan menarik investasi global.

"Sinergi antara Pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, mendalam, stabil, dan berdaya saing global. Pembentukan Undang-Undang tentang PFII diharapkan memberikan kontribusi positif bagi penguatan perekonomian nasional melalui pengembangan pusat keuangan internasional yang berdaya saing, peningkatan sektor keuangan dalam mendukung pembangunan, serta perluasan kesempatan sektor ekonomi guna memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Jadikan Bali Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tawarkan Pajak 0 Persen

Purbaya mengatakan PFII dirancang tidak hanya sebagai pusat aktivitas sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas sumber pembiayaan, meningkatkan investasi, serta memperkuat pembiayaan sektor riil. Melalui skema tersebut, pemerintah berharap investasi produktif meningkat sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam rapat kerja tersebut, delapan fraksi di Komisi XI DPR, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, secara bulat menyampaikan persetujuan agar RUU PFII dibawa ke pembicaraan tingkat II di Sidang Paripurna DPR RI.


Purbaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota Komisi XI, serta Panitia Kerja (Panja) RUU PFII dinilai telah membahas rancangan undang-undang tersebut secara konstruktif, produktif, dan efektif. Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi fondasi penting dalam membangun sistem keuangan nasional yang semakin kompetitif.

RUU PFII merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi ini menjadi dasar pembentukan kawasan khusus PFII yang didukung kelembagaan independen berstandar internasional untuk menunjang aktivitas sektor keuangan dan bisnis global.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus

Pemerintah menilai keberadaan PFII akan mempercepat pendalaman pasar keuangan, mendorong diversifikasi instrumen pembiayaan, serta meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi internasional. Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.

Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Keuangan kembali menegaskan bahwa pembentukan PFII diharapkan mampu memperkuat perekonomian nasional melalui pengembangan pusat keuangan internasional yang berdaya saing, peningkatan peran sektor keuangan dalam pembangunan, serta perluasan peluang ekonomi guna memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Indonesia Jadi Target...
Indonesia Jadi Target Utama Serangan Ransomware di Asia Tenggara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved