AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Selasa, 21 Juli 2026 - 07:59 WIB
loading...
A
A
A
Tarif ini ditetapkan berdasarkan Pasal 338 Undang-Undang Tarif Tahun 1930 (Tarif Act of 1930). Meskipun berpotensi menghadapi gugatan hukum yang masif, pasal ini memberikan wewenang hukum bagi Presiden AS untuk mengenakan tarif hingga 50%.
Batas Waktu 30 Hari: Komoditas Vital Masih Diberi Pengampunan
Meski mengancam akan melumpuhkan banyak sektor ekspor Kanada, Washington memberikan tenggat waktu 30 hari sebelum tarif ini resmi berlaku efektif. Masa jeda ini dipandang sebagai kesempatan terakhir bagi kedua negara untuk menggelar negosiasi formal.Baca Juga: Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Kabar baiknya bagi pasar global, AS tetap memberikan pengecualian (exemptions) pada sejumlah komoditas energi dan bahan baku strategis yang sangat dibutuhkan oleh industri domestik AS sendiri, di antaranya minyak bumi.
Diketahui Kanada adalah pemasok utama kilang minyak AS. Lalu ada juga komoditas bahan baku pupuk, yang vital sangat dibutuhkan petani AS. Selain itu ikan, mineral kritis, hingga baja/otomotif, dimana barang-barang ini sudah dikenakan tarif keamanan nasional tersendiri.
"Ini bukan perang dagang dengan Kanada, melainkan tindakan defensif untuk merespons langkah-langkah diskriminatif mereka," tegas pejabat senior Gedung Putih.
Ketegangan Memuncak Pasca-Pertemuan di Final Piala Dunia
Pernyataan tarif ini keluar hanya sehari setelah Trump berpapasan dengan Perdana Menteri Kanada Mark Carney pada laga Final Piala Dunia 2026 di MetLife Stadium, serta setelah akhir pekan di mana Trump sempat mengancam Kanada dengan bea masuk baru terkait isu kebakaran hutan (wildfires).Lihat Juga :