AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:59 WIB
loading...
A A A


Tarif ini ditetapkan berdasarkan Pasal 338 Undang-Undang Tarif Tahun 1930 (Tarif Act of 1930). Meskipun berpotensi menghadapi gugatan hukum yang masif, pasal ini memberikan wewenang hukum bagi Presiden AS untuk mengenakan tarif hingga 50%.

Batas Waktu 30 Hari: Komoditas Vital Masih Diberi Pengampunan

Meski mengancam akan melumpuhkan banyak sektor ekspor Kanada, Washington memberikan tenggat waktu 30 hari sebelum tarif ini resmi berlaku efektif. Masa jeda ini dipandang sebagai kesempatan terakhir bagi kedua negara untuk menggelar negosiasi formal.

Baca Juga: Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!

Kabar baiknya bagi pasar global, AS tetap memberikan pengecualian (exemptions) pada sejumlah komoditas energi dan bahan baku strategis yang sangat dibutuhkan oleh industri domestik AS sendiri, di antaranya minyak bumi.

Diketahui Kanada adalah pemasok utama kilang minyak AS. Lalu ada juga komoditas bahan baku pupuk, yang vital sangat dibutuhkan petani AS. Selain itu ikan, mineral kritis, hingga baja/otomotif, dimana barang-barang ini sudah dikenakan tarif keamanan nasional tersendiri.

"Ini bukan perang dagang dengan Kanada, melainkan tindakan defensif untuk merespons langkah-langkah diskriminatif mereka," tegas pejabat senior Gedung Putih.

Ketegangan Memuncak Pasca-Pertemuan di Final Piala Dunia

Pernyataan tarif ini keluar hanya sehari setelah Trump berpapasan dengan Perdana Menteri Kanada Mark Carney pada laga Final Piala Dunia 2026 di MetLife Stadium, serta setelah akhir pekan di mana Trump sempat mengancam Kanada dengan bea masuk baru terkait isu kebakaran hutan (wildfires).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
AS Ancam Tarif 100%...
AS Ancam Tarif 100% Bagi Pembeli Minyak Rusia, China Meradang dan Siapkan Pembalasan
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Asap Kebakaran Hutan...
Asap Kebakaran Hutan Kanada Serbu New York, Trump Ancam Beri Tarif Baru
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Catatan Bersejarah Maroko...
Catatan Bersejarah Maroko Usai Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Desta Bagikan Kabar...
Desta Bagikan Kabar usai Operasi Mata, Begini Kondisinya Sekarang
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Berita Terkini
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved