Besok, OJK Siap Bahas Tambahan Kredit Modal Kerja
Selasa, 22 September 2020 - 19:51 WIB
loading...
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyiapkan, beberapa strategi OJK yang akan dibahas dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang akan diadakan besok. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyiapkan, beberapa strategi OJK yang akan dibahas dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang akan diadakan besok. Beberapa kebijakan penting yang dibahas ialah rencana perpanjangan relaksasi restrukturisasi NPL (rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan) bank dan stimulus untuk tambahan modal kerja bagi debitur yang berkomitmen.
"Kami akan bicara dengan bank untuk memperhatikan aspek moral hazard. Karena itu akan dipersiapkan cara memonitor perpanjangan kredit ke debitur yang mau dan mampu kembali mengerakkan usahanya," ujar Anto dalam webinar di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
(Baca Juga: Ada Perubahan Skema KUR Tahun 2020, Mau Tahu Apa Saja? )
Dia mengatakan, stimulus pemerintah yang disiapkan merupakan kelanjutan demi mendorong penyaluran tambahan kredit. Khususnya bagi segmen UMKM sebagai modal kerja baru. Selain itu pinjaman juga ditujukan bagi segmen korporasi. "Skemanya penjaminan pemerintah," ujarnya.
Sedangkan untuk meningkatkan permintaan kredit dari sisi debitur, OJK akan menyiapkan dukungan relaksasi bagi usaha yang memiliki miltiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi. "Khususnya bagi usaha padat karya," ujarnya.
"Kami akan bicara dengan bank untuk memperhatikan aspek moral hazard. Karena itu akan dipersiapkan cara memonitor perpanjangan kredit ke debitur yang mau dan mampu kembali mengerakkan usahanya," ujar Anto dalam webinar di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
(Baca Juga: Ada Perubahan Skema KUR Tahun 2020, Mau Tahu Apa Saja? )
Dia mengatakan, stimulus pemerintah yang disiapkan merupakan kelanjutan demi mendorong penyaluran tambahan kredit. Khususnya bagi segmen UMKM sebagai modal kerja baru. Selain itu pinjaman juga ditujukan bagi segmen korporasi. "Skemanya penjaminan pemerintah," ujarnya.
Sedangkan untuk meningkatkan permintaan kredit dari sisi debitur, OJK akan menyiapkan dukungan relaksasi bagi usaha yang memiliki miltiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi. "Khususnya bagi usaha padat karya," ujarnya.
Lihat Juga :