DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:18 WIB
loading...
DJP Gandeng Babinsa...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklarifikasi keterlibatan Babinsa dari TNI AD dan Bhabinkamtibmas dari Polri dalam kegiatan operasional perpajakan. Foto/Ist, Antara
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) mengklarifikasi keterlibatan Babinsa dari TNI AD dan Bhabinkamtibmas dari Polri dalam kegiatan operasional perpajakan . Otoritas pajak menegaskan bahwa aparat kewilayahan tersebut tidak memiliki wewenang dalam menjalankan fungsi fiskal.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto memastikan, soal peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lapangan hanyalah sebagai pendamping untuk menjaga kelancaran tugas petugas pajak di daerah tertentu. Bimo menegaskan, terkait segala kewenangan terkait pengawasan, penagihan, maupun penegakan hukum perpajakan tetap menjadi domain eksklusif petugas DJP.

"Bintara Pembina Desa atau Babinsa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan," ujar Bimo dalam keterangan resmi,Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut, Bimo menjelaskan, adanya koordinasi dengan pihak kewilayahan merupakan bagian dari jejaring pertukaran informasi yang telah lama dibangun. Baca Juga: Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng

Langkah ini diklaim untuk mengoptimalkan pengumpulan data dan informasi perpajakan yang tersebar di wilayah, bukan untuk mengintimidasi wajib pajak. DJP pun meminta masyarakat agar tidak merasa khawatir dengan kehadiran aparat tersebut di lapangan karena tugas mereka sangat terbatas. Seturut itu aparat keamanan yang mendampingi tidak memiliki hak untuk mencampuri urusan kepatuhan wajib pajak.



"Masyarakat tidak perlu khawatir karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun kepada Wajib Pajak," kata Bimo.

Adapun sinergi ini sebenarnya bukanlah kebijakan baru, melainkan penyempurnaan dari pedoman internal yang telah diterapkan sejak tahun 2020. Surat Edaran terbaru tahun 2026 yang sempat memicu perbincangan publik hanyalah langkah pemutakhiran agar koordinasi di lapangan lebih terarah dan profesional.

Bimo lantas bilang soal DJP tetap berkomitmen penuh untuk menjaga hak-hak wajib pajak dengan menjalankan seluruh kewenangan secara proporsional. Baca Juga: DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya

"Seluruh kewenangan perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, dan DJP berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, serta akuntabel," urai Bimo.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Rekomendasi
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved