Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:56 WIB
loading...
Obat Generik Bebas Tarif...
Presiden Donald Trump kembali mengejutkan industri kesehatan global, dengan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh obat generik impor untuk masuk ke pasar AS tanpa bea masuk (tarif 0%) selama dua tahun ke depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengejutkan industri kesehatan global. Gedung Putih mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh obat generik impor untuk masuk ke pasar AS tanpa bea masuk (tarif 0%) selama dua tahun ke depan.

Namun setelah periode 'bulan madu' tersebut berakhir, tarif impor akan meroket tajam hingga 100% pada tahun ketiga dan melambung ke angka 200% pada tahun-tahun berikutnya. Kebijakan yang diumumkan pada Selasa (21/7) waktu setempat ini dirancang sebagai bentuk ultimatum keras bagi perusahaan farmasi multinasional agar segera memindahkan fasilitas produksi mereka ke dalam negeri AS.

Baca Juga: 60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!

"Langkah ini dilakukan untuk memindahkan kembali (Reshore) produksi Farmasi Generik ke Amerika, dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang memutuskan untuk tidak membangun Pabrik dan Peralatan dalam jangka waktu yang telah diberikan," tegas Trump melalui unggahan di platform Truth Social.

Tenggat Waktu Ketat: Periode Bebas Tarif vs Sanksi Meroket

Berdasarkan pengumuman tersebut, skema tarif impor obat generik AS akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Agustus 2026. Data dari Food and Drug Administration (FDA) menunjukkan bahwa lebih dari 90% resep obat yang dikonsumsi masyarakat AS adalah obat generik.

Baca Juga: AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%



Sebagian besar pasokan obat generik tersebut selama ini diimpor dari negara manufaktur farmasi berbiaya rendah seperti India dan China. Trump selama ini menekan industri farmasi melalui kebijakan most-favored-nation (MFN) drug pricing, yang bertujuan menurunkan harga obat di AS agar setara dengan harga yang dibayarkan masyarakat di negara-negara maju lainnya.

Bagaimana Nasib Obat Paten dan Bermerek?

Berbeda dengan obat generik, Trump menegaskan bahwa kebijakan tarif untuk obat paten, obat bermerek (branded), maupun obat inovatif tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini melanjutkan langkah agresif yang telah diambil pada April lalu, di mana Trump menandatangani Keputusan Presiden (Executive Order) yang mengenakan tarif 100% pada obat bermerek impor, kecuali jika produsen menyetujui kesepakatan harga obat pemerintah atau berkomitmen memproduksi produk mereka secara lokal di AS.

Sejauh ini, sejumlah raksasa farmasi terbesar dunia telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah AS tahun lalu, yang membebaskan obat-obatan senilai miliaran dolar dari jangkauan tarif.

Dampak Besar Bagi Industri Farmasi Global

Langkah Trump yang memanfaatkan kebijakan Most-Favored-Nation (MFN) terus menekan produsen obat global untuk menurunkan harga sebanding dengan yang dibayar konsumen di negara-negara berpenghasilan tinggi lainnya. Bagi produsen obat generik internasional -termasuk dari Asia- kebijakan ini memberikan dilema investasi yang masif.

Pilihan pertama yakni, membangun pabrik manufaktur di tanah AS dengan biaya operasional (OPEX) yang sangat tinggi sebelum Agustus 2028. Pilihan 2, tetap memproduksi dari luar AS, namun harus menanggung beban tarif 200% yang berpotensi mematikan daya saing harga obat mereka di pasar Amerika.

Mampukah ultimatum dua tahun ini memaksa industri farmasi memindahkan pabriknya ke Amerika, atau justru berisiko memicu kelangkaan obat generik di masa depan?.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
AS Ancam Tarif 100%...
AS Ancam Tarif 100% Bagi Pembeli Minyak Rusia, China Meradang dan Siapkan Pembalasan
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Transformasi Layanan...
Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus PIT dan Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
SwipeRx Sukses Gelar...
SwipeRx Sukses Gelar IPEC 2026 ke-IV, Satukan Lebih dari 1.500 Apoteker dalam Ajang Farmasi Terbesar di Indonesia
Rekomendasi
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved