Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai sidang debottlenecking di Jakarta, Kamis (23/7/2026). FOTO/Anggie Ariesta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum menetapkan lokasi final pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), termasuk opsi pembangunan di atas lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bali. Penentuan lokasi masih dalam tahap kajian dengan mempertimbangkan sejumlah alternatif yang telah diusulkan.
"Belum. Mungkin seperti itu, mungkin juga nggak, nanti kita lihat. Kan yang nentuin aslinya menteri keuangan kan," kata Purbaya usai sidang debottlenecking di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Purbaya mengatakan hingga kini pemerintah masih mengevaluasi sejumlah lokasi yang diajukan sebagai calon kawasan PFII. Menurut dia, usulan yang masuk belum bersifat final sehingga keputusan mengenai lokasi pembangunan masih akan diputuskan setelah seluruh kajian selesai.
Ia juga mengungkapkan belum ada pembahasan lanjutan dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terkait pemanfaatan lahan milik BUMN untuk proyek tersebut. Meski beberapa lokasi telah ditinjau, pemerintah masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum menetapkan pilihan akhir. "Mereka pernah melihat beberapa tempat, tapi usulannya kan belum selalu clear. Nanti kita lihat," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah meninjau sejumlah lokasi di Bali yang berpotensi menjadi kawasan PFII. Beberapa alternatif tersebut merupakan lahan milik BUMN, termasuk kawasan ekonomi khusus (KEK), wilayah Bali Barat, serta lahan di sekitar bandara.
Baca Juga: Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Menurut Airlangga, lokasi-lokasi tersebut dipertimbangkan karena dinilai memiliki potensi mendukung pengembangan pusat finansial internasional. Pemerintah bersama sejumlah kementerian dan lembaga masih melakukan penilaian terhadap setiap alternatif sebelum menetapkan lokasi definitif.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Bali sebagai wilayah pengembangan PFII. Salah satu opsi yang mengemuka adalah kawasan Bali Barat yang memanfaatkan lahan BUMN di sekitar bandara, namun keputusan akhir masih menunggu hasil kajian dan penetapan oleh Kementerian Keuangan.
"Belum. Mungkin seperti itu, mungkin juga nggak, nanti kita lihat. Kan yang nentuin aslinya menteri keuangan kan," kata Purbaya usai sidang debottlenecking di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Purbaya mengatakan hingga kini pemerintah masih mengevaluasi sejumlah lokasi yang diajukan sebagai calon kawasan PFII. Menurut dia, usulan yang masuk belum bersifat final sehingga keputusan mengenai lokasi pembangunan masih akan diputuskan setelah seluruh kajian selesai.
Ia juga mengungkapkan belum ada pembahasan lanjutan dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terkait pemanfaatan lahan milik BUMN untuk proyek tersebut. Meski beberapa lokasi telah ditinjau, pemerintah masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum menetapkan pilihan akhir. "Mereka pernah melihat beberapa tempat, tapi usulannya kan belum selalu clear. Nanti kita lihat," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah meninjau sejumlah lokasi di Bali yang berpotensi menjadi kawasan PFII. Beberapa alternatif tersebut merupakan lahan milik BUMN, termasuk kawasan ekonomi khusus (KEK), wilayah Bali Barat, serta lahan di sekitar bandara.
Baca Juga: Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Menurut Airlangga, lokasi-lokasi tersebut dipertimbangkan karena dinilai memiliki potensi mendukung pengembangan pusat finansial internasional. Pemerintah bersama sejumlah kementerian dan lembaga masih melakukan penilaian terhadap setiap alternatif sebelum menetapkan lokasi definitif.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Bali sebagai wilayah pengembangan PFII. Salah satu opsi yang mengemuka adalah kawasan Bali Barat yang memanfaatkan lahan BUMN di sekitar bandara, namun keputusan akhir masih menunggu hasil kajian dan penetapan oleh Kementerian Keuangan.
(nng)
Lihat Juga :