Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB
loading...
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan 3 ruas tol masuk dalam pipeline untuk mengalami kenaikan tarif tol di tahun ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT ) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan 3 ruas tol masuk dalam pipeline untuk mengalami kenaikan tarif tol di tahun ini. Anggota BPJT Kementerian PU Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo mengatakan, ketiga ruas tol tersebut antara lain Tol Semarang-Batang, Tol Akses Patimban, dan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).
"Tahun ini ada beberapa yang sudah mulai kita rapatkan. Ada dua atau tiga yang sudah bisa diproses untuk penyesuaian tarif ya seperti itu," ujarnya saat ditemui di Jakarta belum lama ini.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol 30% Mulai Besok dari GT Kalikangkung hingga Cikampek Utama
Pada kesempatan itu, Sony mengatakan ketiga ruas tersebut yang telah mengajukan kenaikan tarif tol , sedang dalam proses analisa dari Direktorat Jenderal Bina Marga untuk mengukur kepatuhan aspek SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang wajib dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Karena rata-rata mengajukan itu hanya mengikuti jadwal aja, tapi SPM-nya begitu dicek ternyata masih harus dibenerin. Nah sebelum SPM-nya benar-benar beres, enggak akan kita proses," katanya," tambahnya.
Baca Juga: BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
Sony mengatakan, kenaikan tarif tol merupakan hak BUJT untuk melakukan penyesuaian tarif 2 tahun sekali. Secara jadwal, tahun ini ada 8 sampai 10 ruas tol yang seharusnya bisa melakukan penyesuaian tarif. Hanya saja penilaian SPM terkadang menjadi pertimbangan Kementerian PU untuk memberikan lampu hijau kenaikan tarif.
"Kalau enggak salah tahun 2026 ini ada 8 atau 10 tol yang memang sudah masuk jadwal untuk penyesuaian tarif. Jadi penyesuaian tarif adalah hak dari pengelola operator jalan tol BUJT tersebut, haknya untuk mendapatkan penyesuaian tarif karena inflasi," tambahnya.
"Tahun ini ada beberapa yang sudah mulai kita rapatkan. Ada dua atau tiga yang sudah bisa diproses untuk penyesuaian tarif ya seperti itu," ujarnya saat ditemui di Jakarta belum lama ini.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol 30% Mulai Besok dari GT Kalikangkung hingga Cikampek Utama
Pada kesempatan itu, Sony mengatakan ketiga ruas tersebut yang telah mengajukan kenaikan tarif tol , sedang dalam proses analisa dari Direktorat Jenderal Bina Marga untuk mengukur kepatuhan aspek SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang wajib dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Karena rata-rata mengajukan itu hanya mengikuti jadwal aja, tapi SPM-nya begitu dicek ternyata masih harus dibenerin. Nah sebelum SPM-nya benar-benar beres, enggak akan kita proses," katanya," tambahnya.
Baca Juga: BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
Sony mengatakan, kenaikan tarif tol merupakan hak BUJT untuk melakukan penyesuaian tarif 2 tahun sekali. Secara jadwal, tahun ini ada 8 sampai 10 ruas tol yang seharusnya bisa melakukan penyesuaian tarif. Hanya saja penilaian SPM terkadang menjadi pertimbangan Kementerian PU untuk memberikan lampu hijau kenaikan tarif.
"Kalau enggak salah tahun 2026 ini ada 8 atau 10 tol yang memang sudah masuk jadwal untuk penyesuaian tarif. Jadi penyesuaian tarif adalah hak dari pengelola operator jalan tol BUJT tersebut, haknya untuk mendapatkan penyesuaian tarif karena inflasi," tambahnya.
(akr)
Lihat Juga :