Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
Senin, 27 Juli 2026 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
Pada 2015, Destry ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan fokus pada penguatan stabilitas sistem keuangan dan pengembangan kebijakan penjaminan simpanan. Di tahun yang sama, Presiden Joko Widodo juga mempercayainya memimpin Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt Gubernur BI
Kariernya di bank sentral dimulai setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019-2024. Setelah masa jabatan tersebut berakhir, Destry kembali dipercaya menduduki posisi yang sama mulai Mei 2024.
Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada 2019, Destry menekankan pentingnya transformasi Bank Indonesia menghadapi perubahan ekonomi global dan digitalisasi.
Ia juga menilai digitalisasi sistem pembayaran harus dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu meningkatkan kesejahteraan. Menurut Destry, bauran kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, koordinasi antarlembaga, serta pendalaman pasar keuangan menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan nasional.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt Gubernur BI
Kariernya di bank sentral dimulai setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019-2024. Setelah masa jabatan tersebut berakhir, Destry kembali dipercaya menduduki posisi yang sama mulai Mei 2024.
Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada 2019, Destry menekankan pentingnya transformasi Bank Indonesia menghadapi perubahan ekonomi global dan digitalisasi.
Ia juga menilai digitalisasi sistem pembayaran harus dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu meningkatkan kesejahteraan. Menurut Destry, bauran kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, koordinasi antarlembaga, serta pendalaman pasar keuangan menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan nasional.
(nng)
Lihat Juga :