Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo

Senin, 27 Juli 2026 - 13:16 WIB
loading...
Profil Destry Damayanti,...
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Destry Damayanti ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Penunjukan tersebut dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Bank Indonesia yang mengatur jabatan gubernur sementara diemban oleh Deputi Gubernur Senior.

"Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI

Destry merupakan Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan kembali dipercaya mengemban jabatan yang sama untuk periode kedua mulai Mei 2024. Penunjukannya sebagai Pjs Gubernur BI dinilai sejalan dengan rekam jejaknya yang panjang di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, dan kebijakan publik.

Ekonom kelahiran Jakarta, 16 Desember 1963 itu menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi Master of Science bidang Regional Science di Cornell University, New York, Amerika Serikat. Selama lebih dari tiga dekade berkarier, Destry dikenal sebagai ekonom yang berpengalaman dalam kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, serta stabilitas sistem keuangan.

Karier profesionalnya dimulai sebagai peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID) pada 1989, kemudian menjadi peneliti di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi UI dan Pusat Antar Universitas untuk Ekonomi UI. Ia juga pernah bertugas di Badan Analisa Keuangan dan Moneter Kementerian Keuangan sebelum bergabung dengan Citibank Indonesia sebagai ekonom pada 1997-2000.


Setelah itu, Destry dipercaya menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000-2003. Kariernya berlanjut sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011, Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015, serta Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2014-2015. Pada periode yang sama, ia juga aktif sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Pada 2015, Destry ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan fokus pada penguatan stabilitas sistem keuangan dan pengembangan kebijakan penjaminan simpanan. Di tahun yang sama, Presiden Joko Widodo juga mempercayainya memimpin Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt Gubernur BI

Kariernya di bank sentral dimulai setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019-2024. Setelah masa jabatan tersebut berakhir, Destry kembali dipercaya menduduki posisi yang sama mulai Mei 2024.

Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada 2019, Destry menekankan pentingnya transformasi Bank Indonesia menghadapi perubahan ekonomi global dan digitalisasi.
Ia juga menilai digitalisasi sistem pembayaran harus dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu meningkatkan kesejahteraan. Menurut Destry, bauran kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, koordinasi antarlembaga, serta pendalaman pasar keuangan menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan nasional.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bakal Menemui...
Purbaya Bakal Menemui Pejabat BI usai Perry Warjiyo Mundur
Memahami Tugas Gubernur...
Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia
Independensi BI Dipertaruhkan...
Independensi BI Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur Baru
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
Ekonom: Gubernur BI...
Ekonom: Gubernur BI Mundur Picu Volatilitas Pasar Jangka Pendek
Efek Gubernur BI Mundur,...
Efek Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah ke Rp17.972 per Dolar AS
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Rekomendasi
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Kuasa Hukum Ruben Onsu...
Kuasa Hukum Ruben Onsu Tantang Sarwendah Tunjukkan Surat Lelang Rumah
Soal Waktu : Benarkah...
Soal Waktu : Benarkah Sehari di Akhirat Sama dengan 1.000 Tahun di Dunia?
Berita Terkini
Purbaya Bakal Menemui...
Purbaya Bakal Menemui Pejabat BI usai Perry Warjiyo Mundur
Memahami Tugas Gubernur...
Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia
Tumbuh Bersama Danantara,...
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Catatkan Rekor Performa Positif Separuh Pertama 2026
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
Independensi BI Dipertaruhkan...
Independensi BI Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur Baru
Pos Indonesia Bayar...
Pos Indonesia Bayar Imbal Hasil Sukuk Ijarah Senilai Rp24,12 Miliar
Infografis
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved