DJP Gaspol! 9 Perusahaan Digital Asing Bakal Ditagih Pajak

Rabu, 23 September 2020 - 10:23 WIB
loading...
DJP Gaspol! 9 Perusahaan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) berencana untuk kembali menunjuk 9 perusahaan sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Dirjen Pajak Suryo Utomo tidak menjabarkan lebih detail nama 9 perusahaan yang akan ditunjuk tersebut. Dia hanya memastikan 9 perusahaan tersebut akan segera memungut PPN dari konsumen di Indonesia setelah secara resmi ditunjuk. (Baca juga: Target Pajak Meleset, Pendapatan Negara Tekor 13% )

"Insha Allah ke depan ada 9 (perusahaan) lagi. Kami sedang berkomunikasi dengan PMSE di luar negeri. Paling tidak, sampai dengan Oktober, ada 37 PMSE luar negeri yang akan kita tunjuk sebagai pemungut PPN," kata Suryo yang diunggah Youtube Kemenkeu, Rabu (23/9/2020).

Sebagai informasi, Pemerintah telah menujuk 28 perusahaan digital internasional yang ditunjuk sebagai wapu (Wajib Pungut) adalah Amazon Web Services Inc; Google Asia Pacific Pte. Ltd; Google Ireland Ltd, Google LLC; Netflix International B.V.; dan Spotify AB. Keenam perusahaan ini masuk ke dalam gelombang pertama menjadi wapu PPN.

Gelombang kedua, Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd; Facebook Technologies International Ltd; Amazon.com Services LLC; Audible, Inc; Alexa Internet; Audible Ltd; Apple Distribution International Ltd; Tiktok Pte. Ltd; The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd. (Baca juga: Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih )

Gelombang ketiga, LinkedIn Singapore Pte. Ltd; McAfee Ireland Ltd; Microsoft Ireland Operations Ltd; Mojang AB; Novi Digital Entertainment Pte. Ltd; PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd; Skype Communications SARL; Twitter Asia Pacific Pte. Ltd; Twitter International Company; Zoom Video Communications, Inc; PT Jingdong Indonesia Pertama; PT Shopee International Indonesia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)