Teten Ajak Petani Kopi Bentuk Koperasi Atasi Kesulitan Penjualan

Rabu, 23 September 2020 - 23:09 WIB
loading...
Teten Ajak Petani Kopi Bentuk Koperasi Atasi Kesulitan Penjualan
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kini para petani kopi, sangat terdampak akibat pandemi Covid-19, karena produksi kopi tinggi, namun daya serap yang menurun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kopi menjadi salah satu komoditi prioritas dalam pengembangan Koperasi dan UMKM , karena melibatkan banyak pelaku usaha mikro. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2018, 96,6% lahan kopi di Indonesia dikuasai oleh perkebunan rakyat (petani mikro dan kecil), 2,02% perkebunan swasta dan 1,86% oleh perkebunan besar milik negara.

Sedangkan petani kopi di Indonesia mencapai 1,3 juta orang, yang menempati urutan nomor 3 di dunia setelah Ethiopia dan Uganda. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kini para petani kopi, sangat terdampak akibat pandemi Covid-19, karena meskipun produksi kopi tinggi, namun terdapat kendala akibat daya serap yang menurun.

(Baca Juga: Terbongkar, Teten Mengaku di Depan DPR Banyak Kasus Gagal Bayar KSP )

"Ini dilatarbelakangi pemahaman bahwa banyak komoditi pangan yang tidak terserap, daya beli turun dan ekspor turun. Kami lihat salah satunya kopi, padahal produksinya sedang baik. Namun karena menghadapi pandemi, penyerapan terganggu," ujar MenkopUKM Teten Masduki dalam Webinar Solusi Penyerapan dan Pembiayaan Kopi ditengah Pandemi di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Teten Masduki menjelaskan, KemenkopUKM mendorong para petani memperkuat kelembagaan dengan membentuk koperasi. Hal tersebut menurutnya bisa menjadi salah satu solusi agar permasalahan para petani kopi yang terjadi saat ini dapat diatasi, di antaranya kesulitan dalam menjual produk kopi, hingga faktor pembiayaan.

"Saya mendorong agar di setiap daerah petaninya tergabung dalam koperasi. Saya ditugaskan Bapak Presiden untuk memperkuat koperasi pangan dan produksi, terutama di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. Kopi adalah salah satu keunggulan domestik, kita perkuat kelembagaannya," katanya.

(Baca Juga: Wanginya Ekspor Kopi Indonesia, Surplus USD560 Juta di Awal Tahun )

MenkopUKM mengatakan, koperasi, dengan perkuatan LPDB-KUMKM, akan menjadi off taker (pembeli barang) produk pertanian, sehingga akan terdapat perlindungan dari sisi pasar, karena produk akan dibeli oleh koperasi.

"Yang terjadi sekarang adalah petani kesulitan untuk menjual produknya. Kami rancang kelembagaan, sehingga penjualan produk ini dapat diintegrasikan dengan koperasi, agar petani tidak lagi mengalami kesulitan penjualan," bebernya.

KemenkopUKM akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan bibit unggul serta penyuluhan, demi kesejahteraan petani. "Kualitas bibit dan penanaman perlu ditingkatkan. Kami integrasikan dengan Kementan untuk penyuluhan dan penyediaan bibit unggul, sehingga akan meningkatkan perbaikan kesejahteraan petani," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)