Superholding Pengganti Kementerian BUMN Sulit Diterapkan, Ini Kata Said Didu

Kamis, 24 September 2020 - 12:01 WIB
loading...
A A A
Said beralasan posisi Kementerian BUMN tidak hanya diperkuat oleh UU Nomor 19 Tahun 2003 tapi juga oleh UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003.

"Nah, kenapa Kementerian BUMN masih tetap ada dan superholding tidak bisa terwujud? Penyebab utamanya adalah karena masih ada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003," ujar Said dalam sesi wawancara bersama IDX Channel, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dalam UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 menjelaskan bahwa pemegang saham sejumlah perseroan negara adalah Menteri Keuangan. Sementara Menteri BUMN hanyalah kuasa pemegang saham.

Karena itu, Said mengatakan, bila sistem pengelolaan BUMN harus menggunakan pola atau model superholding, maka kedua UU tersebut harus direvisi. "Sekarang kalau mau dijadikan superholding maka kedua UU itu harus direvisi, harus diubah," kata dia. (Baca juga: Ekonomi Indonesia Baru Akan Pulih di 2021, Itu pun Ada Syaratnya )

Sebelumnya, pengamat BUMN, Toto Pranoto mengatakan kepada Reporter MNC bahwa strategi Menteri BUMN membentuk subholding sudah tepat dan sebaiknya dilanjutkan. Erick sebelumnya membagi ratusan BUMN ke dalam 12 klaster yang diawasi dua wakil menteri BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved