Ekonomi Indonesia Baru Akan Pulih di 2021, Itu pun Ada Syaratnya

Kamis, 24 September 2020 - 10:58 WIB
loading...
Ekonomi Indonesia Baru...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 akan terkontraksi akibat pandemi Covid-19 . Sebab, pertumbuhan ekonomi di triwulan-triwulan sebelumnya juga melambat. Di triwulan I ekonomi hanya mencapai level 2,97% setelah muncul kasus pertama Covid19 di Indonesia. Ekonomi kian terkontraksi di kuartal II dengan minus 5,32%. ( Baca juga:RI Terancam Resesi, Pengusaha Minta Birokrasi Lebih Luwes )

Nah memasuki triwulan-III tahun 2020, kondisi ekonomi sedikit membaik seiring dengan adanya relaksasi PSBB. Proyeksi pertumbuhan ekonomi di triwulan-III diperkirakan masih akan berada pada teritori negatif, namun dengan arah membaik dibandingkan triwulan-II.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, jika Indonesia mengalami resesi tidak akan sedalam India dan Malaysia. Tak sedalam juga negara-negara maju di kawasan Eropa dan Amerika. Makanya, pertumbuhan ekonomi nasional di sepanjang tahun ini, meski mengalami kontraksi, angkanya tak terlalu besar.

"Kami memperkirakan pertumbuhan full-year ekonomi Indonesia pada 2020 akan berada pada kisaran -1% sampai -2%,"kata Andry dalam diskusi virtual, Kamis (24/9/2020).

Menurut Andry, dinamika ekonomi global mengungkap, banyak negara di dunia yang juga sudah memasuki resesi. Kecuali memang, Vietnam, dan Tiongkok yang masih mencatat pertumbuhan positif.

Sementara, perekonomian nasional akan mulai memasuki masa pemulihan di tahun 2021, dengan asumsi kurva infeksi Covid-19 sudah menunjukkan perlambatan, disertai adanya prospek penemuan dan produksi vaksin sehingga masalah pandemi ini bisa cepat teratasi.

"Kami memperkirakan ekonomi dapat tumbuh 4,4% di tahun 2021," jelasnya. ( Baca juga:Ngotot Gelar Pilkada, Posisi Pemerintah Dinilai Dilematis )

Dia menambahkan, kekhawatiran atas penyebaran Covid-19 telah menekan usaha ritel dan jasa makanan dan minuman. Sebab, sejumlah daerah memperpanjang masa PSBB transisi, dan DKI Jakarta--dengan kenaikan kasus per hari Covid-19 yang tinggi--kembali menerapkan PSBB II.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)