Hari Tani Nasional, Momentum Kebangkitan Petani Gambut

Kamis, 24 September 2020 - 18:58 WIB
loading...
Hari Tani Nasional,...
Hari Tani Nasional momentum kebangkitan petani gambut. Foto/dok.BRG
A A A
JAKARTA - Hari ini diperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2020 ditetapkan melalui Keppres Nomor 169 tahun 1963. Selain itu juga ditetapkan sebagai hari kelahiran UU Pokok Agraria (UUPA), yaitu UU No. 5 Tahun 1960.

Bagi para petani, UUPA memberikan makna penting terhadap perlindungan pengakuan hak atas tanah dan dasar penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia. Namun demikian, ada perihal lain yang luput dari ingatan setiap peringatan Hari Tani Nasional .

Pasal 15 UUPA menyebutkan kewajiban memelihara tanah, menjaga kesuburan serta mencegah kerusakan tanah. Dalam kaitan inilah budidaya pertanian alami terutama bagi mereka yang berada di daerah gambut penting dijalankan.Budidaya pertanian alami terbukti memberikan dampak positif untuk para petani sebab telah mendorong terwujudnya produksi pertanian yang stabil namun tetap menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan lahan gambut.

Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mendorong terwujudnya budidaya pertanian alami tersebut. Melalui kegiatan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG), BRG memfasilitasi para petani untuk mendapatkan manfaat dari lahan gambut sekaligus menyehatkan ekosistem gambut yang selama ini kondisinya rusak parah.

"Kegiatan SLPG sejalan dengan amanah UUPA. Dalam Pasal 15 UUPA tertulis jelas pemegang hak atas tanah diwajibkan memelihara tanah, menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan tanah. Pertanian tanpa bakar dan tanpa bahan kimiawi di lahan gambut selaras dengan apa yang diamanahkan UUPA yakni menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan tanah," ujar Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan BRG Myrna A Safitri dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Tingkatkan Produktivitas,...
Tingkatkan Produktivitas, Syngenta Bekali Petani Hortikultura dengan Buku Pintar
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Lesbumi PBNU Serahkan...
Lesbumi PBNU Serahkan Petisi Penolakan Aturan Turunan PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan
Teknologi Perlindungan...
Teknologi Perlindungan Tanaman Bermekanisme Ganda Diperkenalkan kepada Petani
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved