Catat Nih! RI Baru Punya 4 Pelabuhan Logistik dengan Sistem Canggih

Kamis, 24 September 2020 - 19:45 WIB
loading...
Catat Nih! RI Baru Punya 4 Pelabuhan Logistik dengan Sistem Canggih
RI baru punya empat pelabuhan dengan sistem logistik canggih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direrktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan baru ada empat pelabuhan di Indonesia yang sudah menerapkan ekosistem logistik nasional . Keempatnya, yaitu Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Pelabuhan Belawan di Medan, dan Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.

"Untuk kuartal II dan masuk kuartal III 2020 ini, kita sudah selesaikan semua PR kita, itu sudah disampaikan Bu. Menteri Keuangan. Memang masih ada program lain ke depan sampai empat tahun ke depan," kata Heru dalam konferensi pers virtual ekosistem logistik nasional, Kamis (24/9/2020).



Menurut dia penerapan sistem logistik canggih tersebut masih tahap awal. Sehingga ke depan diharapkan akan semakin banyak pelabuhan-pelabuhan lainnya yang akan menerapkan ekosistem logistik nasional tersebut.

"Memang ada yang masih dalam tahap piloting, dan masih dalam perencanaan, terutama yang berkaitan dengan pergerakan logistik domestik. Bagaimana kita mengawinkan ke depan dengan logistik internasional impor and ekspor," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja logistik nasional untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional, melalui penataan ekosistem logistik nasional. Langkah tersebut diimplementasikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan menerbitkan Instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.



Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka penataan ekosistem logistik antara lain melalui simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan dupilkasi.

Kolaborasi antara layanan pemerintah dan pelaku kegiatan logistik internasional maupun domestik, penyederhanaan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitas pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik, serta penataan tata kelola ruang kepelahuban dan jalur distribusi.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)