Beli Rumah Baru Bakal Bebas Biaya KPR Jadi Angin Segar Sektor Properti

Senin, 28 September 2020 - 08:41 WIB
loading...
Beli Rumah Baru Bakal Bebas Biaya KPR Jadi Angin Segar Sektor Properti
Pengamat properti mengatakan, bila konsumen semakin dipermudah untuk membeli rumah, melalui penurunan bunga BI Rate, bunga KPR, biaya KPR, maka sedikit banyak akan memicu permintaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat properti Panangian Simanungkalit menilai, adanya rencana pemerintah untuk membebaskan biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat yang ingin membeli rumah baru dengan harga maksimal Rp500 juta. Diyakini akan menggairahkan industri properti di tengah pandemi seperti sekarang ini.

"Dari sisi permintaan pastilah ada pengaruh yang positif. Karena bila konsumen semakin dipermudah untuk membeli rumah, melalui penurunan bunga BI Rate, bunga KPR, biaya KPR, maka sedikit banyak akan berpengaruh untuk memicu permintaan," kata Panangnian saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (27/9).

(Baca Juga: OJK Perbolehkan Cicilan KPR Ditunda Selama 1 Tahun )

Kata dia masalah klasik yang bersifat fundamental di pasar perumahan di Indonesia bukanlah dari sisi permintaan, tetapi justru di sisi penawaran. Adapun masalahnya mengenai keterbatasan lahan dan tingginya biaya siluman di perumahan dalam menggarap sektor bisnis properti masih membayangi.

"Misalnya, kesulitan pengembang menemukan lahan dengan harga yang wajar. Banyaknya jumlah perizinan. Lalu tingginya biaya siluman dalam perizinanan. Lamanya proses perizinan. Rendahnya modal sendiri yang harus diperhatikan pemerintah," jelasnya.

(Baca Juga: Kabar Gembira Nih! Beli Rumah Baru Bakal Bebas Biaya KPR )

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, rencana tersebut masuk di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya program biaya KPR 0% tersebut paling cepat bakal diimplementasikan awal tahun depan.

"Tidak harus sekarang, tapi bisa di 2021. Beberapa yang kita lihat sekarang adalah rumah," kata Febrio.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)