BI dan Komisi XI DPR Gelar Raker, Bahas Apa Aja Ya?
Senin, 28 September 2020 - 13:17 WIB
loading...
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Bank Indonesia (BI) hari ini melakukan rapat kerja (raker). Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Bank Indonesia (BI) hari ini melakukan rapat kerja (raker) mengenai laporan kinerja BI semester I-2020. Rapat kali ini dibuka untuk umum dan sesuai penuhi kuorum.
"Menurut laporan dari sekretariat Komisi XI, rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia telah dihadiri secara virtual sebanyak 22 anggota dari 52 anggota dari 8 fraksi," kata pimpinan rapat Komisi XI DPR, Dito Ganinduto secara virtual, Senin (28/9/2020).
(Baca Juga: BI Jaga Posisi Investasi Internasional RI dari Imbas Pandemi )
Dia mengatakan, pandemi covid-19 telah memberikan dampak pada menurunnya aktivitas produksi dan konsumsi barang dan jasa yang terindikasi dari pelemahan ekonomi global serta menurunnya aktivitas ekonomi nasional sebagai dampak dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Apalagi, BI bersama pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan dalam mencapai dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui efektivitas kebijakan makroprudensial dan sinergi dengan kebijakan mikroprudensial OJK.
"Menurut laporan dari sekretariat Komisi XI, rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia telah dihadiri secara virtual sebanyak 22 anggota dari 52 anggota dari 8 fraksi," kata pimpinan rapat Komisi XI DPR, Dito Ganinduto secara virtual, Senin (28/9/2020).
(Baca Juga: BI Jaga Posisi Investasi Internasional RI dari Imbas Pandemi )
Dia mengatakan, pandemi covid-19 telah memberikan dampak pada menurunnya aktivitas produksi dan konsumsi barang dan jasa yang terindikasi dari pelemahan ekonomi global serta menurunnya aktivitas ekonomi nasional sebagai dampak dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Apalagi, BI bersama pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan dalam mencapai dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui efektivitas kebijakan makroprudensial dan sinergi dengan kebijakan mikroprudensial OJK.
Lihat Juga :