Ini yang Ditunggu, BI Akan Permudah Pinjaman ke Bank yang Terancam Bangkrut

Senin, 28 September 2020 - 16:43 WIB
loading...
Ini yang Ditunggu, BI...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penyempurnaan peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) untuk perbankan.

Aturan PLJP sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan penerbitan PBI No. 22/6/PBI/2020 pada 29 April 2020 tentang perubahan kedua atas PLJP kepada bank konvensional dan PLJPS kepada bank syariah. Artinya, BI bisa memberikan pinjaman kepada bank yang terancam collapse atau bangkrut. ( Baca juga:Masker Kain Wajib SNI Sejatinya Penting, Perlakuan untuk UMKM Harus Istimewa )

"Kewenangan kami berkaitan dengan PLJP dalam UU No. 2 Tahun 2020 sudah kami tindak lanjuti, dan kami tengah dalam pembahasan di KSSK, kami dalam proses finalisasi revisi ketiga,” kata Perry dalam rapat virtual, Senin (28/9/2020).

Perry menjelaskan, penyempurnaan PBI dilakukan pada tiga aspek, yaitu mengenai pengaturan suku bunga, penyederhanaan persyaratan agunan kredit, dan proses verifikasi dan valuasi agunan kredit oleh KAP/KJPP dalam proses permohonan perbankan terhadap PLJP/PLJPS.

"Kami lakukan penyempurnaan terkait tiga aspek, pertama bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) . Kedua proses PLJP lebih cepat, yaitu verifikasi agunan kredit perbankan menggunakan pihak ketiga,” jelasnya.

Aspek selanjutnya yang disempurnakan BI adalah penguatan forum koordinasi makroprudensial dan mikroprudensial (FKMM). Ini difokuskan untuk memprioritaskan PLJP dan PLJPS tersebut sebagai bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ( Baca juga:Masker Ber-SNI Tak Urgen, Malah Persulit Kampanye Protokol Covid-19 )

“Sehingga kalau ada bank-bank yang solven perlu disiapkan agunan kreditnya. Kalau mengajukan agunan kreditnya sudah siap dengan verifikasi dan valuasi agunan kreditnya,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Timur Tengah Kembali...
Timur Tengah Kembali Membara! Serangan Drone Iran Menarget Militer AS
Berita Terkini
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved