Asyik! Piknik ke 25 Kota Wisata Ini Dapat Diskon 50%, Ini Rinciannya

Senin, 28 September 2020 - 19:24 WIB
loading...
Asyik! Piknik ke 25...
Ilustrasi wisatawan menikmati wisata pantai. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Industri perjalanan wisata menyambut baik rencana pemerintah yang akan memberikan diskon paket wisata sebesar 50%. Association of The Indonesians Tours and Travel Agencies (Asita) mencatat ada 25 kota yang diusulkan untuk masuk ke program diskon tersebut.

Sekjen Asita Bahriyansyah mengatakan, 25 kota ini memiliki daya tarik tempat wisata yang indah, juga nilai jual yang besar. Kota-kota tersebut diantaranya Medan untuk lokasi Danau Toba dan Padang untuk wisata Bukit Tinggi.

Selain itu adalah Palembang, Jakarta, Jogja, Semarang, Solo, Surabaya, Banyuwangi, Bali, Lombok, Makassar (Toraja), Manado, Ambon, Raja Ampat, Bandung, Kepri, Belitung, Pangkalan Bun, Labuan Bajo, Malang, Lampung, Derawan dan Sumba. (Baca juga: Gaes! Nanti Habis Disuntik Vaksin Covid, Pemerintah Obral Diskon Paket Wisata Nih.. )

"Diputuskan baru 25 kota kita tetapkan dengan permintaan mengenai penerbangan dan destinasi yang cukup terkenal dan punya nilai jual, serta dengan load factor pesawat antar provinsi yang memungkinkan," ujar Bahriyansyah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Dia melanjutkan, program ini akan berlangsung selama tiga bulan. Diharapkan bisa diawali pada bulan Oktober yang mana konsepnya paket wisata dibeli oleh warga negara Indonesia. "Jadi ini bisa memacu kemauan pemerintah untuk menggairahkan pariwisata," jelasnya. (Baca juga: Perlunya Menekankan Wisata Sehat di Tengah Pandemi )

Sebagai informasi, diskon paket pariwisata sebesar 50% didata melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Adapun maksimum diskon sebesar Rp2,35 juta per NIK, sehingga diharapkan terjadi multiplier effect sebanyak 4,58 kali sampai 5,85 kali atau senilai dengan Rp9,34 triliun sampai Rp11,93 triliun.

Pemerintah menganggarkan Rp1 triliun sebagai stimulus untuk industri pariwisata ini, yang akan diberikan setelah masyarakat disuntik vaksin corona.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)