Pengamat Minta Merger BJBR dan BEKS Tidak Tergesa Gesa

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:48 WIB
loading...
Pengamat Minta Merger...
Bank bjb. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Rencana merger bank bjb (BJBR) dan Bank Banten (BEKS) diminta tidak dilakukan secara tergesa-gesa, agar aksi korporasi ini memberi manfaat bagi kedua belah pihak.

Pengamat Ekonomi Tubagus Raditya mengatakan, sebaiknya setiap pihak menahan diri untuk melakukan merger. Apalagi saat ini, bank bjb masih melakukan tahapan persiapan due diligence (uji kelayakan), yang diperkirakan memakan waktu 2 hingga 3 bulan.

"Jangan terlalu dini membicarakan proses merger, karena ini menjadi sebuah bahasa yang kurang tepat, sehingga mengganggu harga saham bank bjb. Jadi jangan dulu bicara tentang merger, kalau LOI iya betul. tahapan-tahapannya untuk keputusan merger itu masih ada 2 sampai 3 bulan lagi," kata Raditya di Bandung, Selasa (5/5/2020).

Dia menyebutkan, proses persiapan due diligence yang akan dilakukan pun harus berjalan secara cermat, rinci, dan transparan. Serta, dilakukan oleh perusahaan atau institusi yang kredibel.

Sehingga, ketika hasil due diligence itu dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), keputusan atau kesepakatan yang diambil bisa tepat dan menguntungkan kedua belah pihak secara merata.

Sebaliknya, apabila hasil due diligence itu ternyata tidak menguntungkan untuk bank bjb, kata Raditya, maka opsi yang tepat adalah melakukan akuisisi ketimbang merger. "Kalau memang ini melihat ternyata entitasnya sama, sama-sama untung, bisa merger," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
The Ultimate10K Series...
The Ultimate10K Series Powered by bank bjb Siap Digelar di Empat Kota di Pulau Jawa
Rekomendasi
Blunder Senne Lammens...
Blunder Senne Lammens dan Pelukan Courtois
Alarm Bahaya untuk Argentina...
Alarm Bahaya untuk Argentina Jelang Perempat Final Piala Dunia 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved