Pengamat Minta Merger BJBR dan BEKS Tidak Tergesa Gesa
Selasa, 05 Mei 2020 - 17:48 WIB
loading...
Bank bjb. Foto/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Rencana merger bank bjb (BJBR) dan Bank Banten (BEKS) diminta tidak dilakukan secara tergesa-gesa, agar aksi korporasi ini memberi manfaat bagi kedua belah pihak.
Pengamat Ekonomi Tubagus Raditya mengatakan, sebaiknya setiap pihak menahan diri untuk melakukan merger. Apalagi saat ini, bank bjb masih melakukan tahapan persiapan due diligence (uji kelayakan), yang diperkirakan memakan waktu 2 hingga 3 bulan.
"Jangan terlalu dini membicarakan proses merger, karena ini menjadi sebuah bahasa yang kurang tepat, sehingga mengganggu harga saham bank bjb. Jadi jangan dulu bicara tentang merger, kalau LOI iya betul. tahapan-tahapannya untuk keputusan merger itu masih ada 2 sampai 3 bulan lagi," kata Raditya di Bandung, Selasa (5/5/2020).
Dia menyebutkan, proses persiapan due diligence yang akan dilakukan pun harus berjalan secara cermat, rinci, dan transparan. Serta, dilakukan oleh perusahaan atau institusi yang kredibel.
Sehingga, ketika hasil due diligence itu dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), keputusan atau kesepakatan yang diambil bisa tepat dan menguntungkan kedua belah pihak secara merata.
Sebaliknya, apabila hasil due diligence itu ternyata tidak menguntungkan untuk bank bjb, kata Raditya, maka opsi yang tepat adalah melakukan akuisisi ketimbang merger. "Kalau memang ini melihat ternyata entitasnya sama, sama-sama untung, bisa merger," ujarnya.
Pengamat Ekonomi Tubagus Raditya mengatakan, sebaiknya setiap pihak menahan diri untuk melakukan merger. Apalagi saat ini, bank bjb masih melakukan tahapan persiapan due diligence (uji kelayakan), yang diperkirakan memakan waktu 2 hingga 3 bulan.
"Jangan terlalu dini membicarakan proses merger, karena ini menjadi sebuah bahasa yang kurang tepat, sehingga mengganggu harga saham bank bjb. Jadi jangan dulu bicara tentang merger, kalau LOI iya betul. tahapan-tahapannya untuk keputusan merger itu masih ada 2 sampai 3 bulan lagi," kata Raditya di Bandung, Selasa (5/5/2020).
Dia menyebutkan, proses persiapan due diligence yang akan dilakukan pun harus berjalan secara cermat, rinci, dan transparan. Serta, dilakukan oleh perusahaan atau institusi yang kredibel.
Sehingga, ketika hasil due diligence itu dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), keputusan atau kesepakatan yang diambil bisa tepat dan menguntungkan kedua belah pihak secara merata.
Sebaliknya, apabila hasil due diligence itu ternyata tidak menguntungkan untuk bank bjb, kata Raditya, maka opsi yang tepat adalah melakukan akuisisi ketimbang merger. "Kalau memang ini melihat ternyata entitasnya sama, sama-sama untung, bisa merger," ujarnya.
Lihat Juga :