Hadapi Covid-19, Kemenperin: Importasi Bahan Baku Mamin Perlu Dimudahkan

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:31 WIB
loading...
A A A
Kemenperin juga merespon kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di berbagai daerah. Kemenperin mengusulkan agar dalam penerapan PSBB di berbagai daerah, industri makanan dan minuman masuk dalam kategori 8 sektor yang tetap bisa beroperasi selama selama pemberlakuan PSBB.

Untuk itu, Menteri Perindustrian telah menerbitkan SE Menteri Perindustrian No. 4/2020 Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat ; SE No. 7/2020 Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri; dan SE No 8/2020 tentang kewajiban pelaporan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMK), dimana SE tersebut dikeluarkan agar industri dan kawasan industri tetap beroperasi selama melaksanakan Protap Covid19 secara ketat.

Sebelumnya Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus tambahan agar operasional perusahaan tidak berat saat pandemi Covid-19.

Salah satu stimulus yang diharapkan adalah, penghapusan izin impor bahan baku karena prosedurnya yang panjang selama ini dianggap memberatkan. "Dengan tidak adanya izin rekomendasi, kita tetap perlu (impor). Saya harap semua kementerian mempunyai data dan persepsi sama, sehingga nggak ada hal yang menyulitkan terutama di tengah Covid-19 begini," ujar Ketua Gapmmi Adhi Lukman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didera Kelaparan, Berapa...
Didera Kelaparan, Berapa Harga Bahan Makanan di Gaza?
Ekspor Perhiasan Melonjak...
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Nilainya Tembus Rp55,8 Triliun
Hadiri FGD Kemenperin,...
Hadiri FGD Kemenperin, Jababeka Cerita Tantangan dan Progres Dekarbonisasi
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Raih IHYA 2023, Usaha...
Raih IHYA 2023, Usaha Minuman Herbal Ini Siap Go Global
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
Waspada! Ribuan Produk...
Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Rekomendasi
Iran Tegaskan Inspektur...
Iran Tegaskan Inspektur IAEA Tak akan Diberi Akses Apa pun ke Lokasi Nuklir yang Dibom
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved