Hadapi Covid-19, Kemenperin: Importasi Bahan Baku Mamin Perlu Dimudahkan
Selasa, 05 Mei 2020 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Kemenperin juga merespon kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di berbagai daerah. Kemenperin mengusulkan agar dalam penerapan PSBB di berbagai daerah, industri makanan dan minuman masuk dalam kategori 8 sektor yang tetap bisa beroperasi selama selama pemberlakuan PSBB.
Untuk itu, Menteri Perindustrian telah menerbitkan SE Menteri Perindustrian No. 4/2020 Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat ; SE No. 7/2020 Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri; dan SE No 8/2020 tentang kewajiban pelaporan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMK), dimana SE tersebut dikeluarkan agar industri dan kawasan industri tetap beroperasi selama melaksanakan Protap Covid19 secara ketat.
Sebelumnya Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus tambahan agar operasional perusahaan tidak berat saat pandemi Covid-19.
Salah satu stimulus yang diharapkan adalah, penghapusan izin impor bahan baku karena prosedurnya yang panjang selama ini dianggap memberatkan. "Dengan tidak adanya izin rekomendasi, kita tetap perlu (impor). Saya harap semua kementerian mempunyai data dan persepsi sama, sehingga nggak ada hal yang menyulitkan terutama di tengah Covid-19 begini," ujar Ketua Gapmmi Adhi Lukman.
Untuk itu, Menteri Perindustrian telah menerbitkan SE Menteri Perindustrian No. 4/2020 Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat ; SE No. 7/2020 Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri; dan SE No 8/2020 tentang kewajiban pelaporan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMK), dimana SE tersebut dikeluarkan agar industri dan kawasan industri tetap beroperasi selama melaksanakan Protap Covid19 secara ketat.
Sebelumnya Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus tambahan agar operasional perusahaan tidak berat saat pandemi Covid-19.
Salah satu stimulus yang diharapkan adalah, penghapusan izin impor bahan baku karena prosedurnya yang panjang selama ini dianggap memberatkan. "Dengan tidak adanya izin rekomendasi, kita tetap perlu (impor). Saya harap semua kementerian mempunyai data dan persepsi sama, sehingga nggak ada hal yang menyulitkan terutama di tengah Covid-19 begini," ujar Ketua Gapmmi Adhi Lukman.
(akr)
Lihat Juga :