Hadapi Covid-19, Kemenperin: Importasi Bahan Baku Mamin Perlu Dimudahkan

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:31 WIB
loading...
Hadapi Covid-19, Kemenperin:...
Kemenperin mengusulkan kepada lembaga terkait agar pembebasan bea masuk dan kemudahan proses importasi bahan baku industri makanan dan minuman. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Industri makanan dan minuman (mamin) menjadi salah satu kelompok industri yang diandalkan selama pandemi virus corona. Karennya pasokan bahan baku dan bahan penolong perlu diberikan kemudahan proses importasi guna industri mamin tetap berjalan.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada lembaga terkait agar pembebasan bea masuk dan kemudahan proses importasi bahan baku industri makanan dan minuman.

“Menindaklanjuti implementasi Perpres 58 tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Izin Impor tersebut perlu adanya kerjasama antara Kemenperin, Kemenkoperekonomian dan Kemendag serta K/L lain,” ucap Abdul Rochim saat dihubungi media, Selasa (5/5/2020).

Dia menjelaskan, industri makanan dan minuman merupakan kelompok industri yang tingkat permintaannya tetap baik atau bahkan sedang meningkat. Permasalahan utama adalah ketersediaan bahan baku industri mamin dan penolong yang sebagian besar (diatas 70-80%) masih tergantung kepada impor seperti gula, garam industri dan lain lain.

Di samping itu, Kemenperin juga mengusulkan adanya stimulus fiskal berupa pembebasan atau pengurangan PPh 21 dan PPh 22 tertuang dalam PMK No.23/2020 dan PMK No. 44/2020 Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona. Serta Kemenperin mengusulkan pembebasan bea masuk bahan baku industri makanan dan minuman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didera Kelaparan, Berapa...
Didera Kelaparan, Berapa Harga Bahan Makanan di Gaza?
Ekspor Perhiasan Melonjak...
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Nilainya Tembus Rp55,8 Triliun
Hadiri FGD Kemenperin,...
Hadiri FGD Kemenperin, Jababeka Cerita Tantangan dan Progres Dekarbonisasi
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Raih IHYA 2023, Usaha...
Raih IHYA 2023, Usaha Minuman Herbal Ini Siap Go Global
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
Waspada! Ribuan Produk...
Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Rekomendasi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Berita Terkini
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved