Ada 14 BUMN Mau Dibubarkan Menteri Erick Thohir, Sungguhan atau..?
Selasa, 29 September 2020 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
Arya juga menyebut, pengklasifikasian BUMN juga didasari atas nilai ekonomi dan layanan publik yang dimiliki BUMN. "Transformasi yang kami lakukan adalah klasifikasi BUMN berdasarkan ekonomi dan BUMN layanan publik atau keduanya," tambah Arya. ( Baca juga:Iran Bantah Kirim Peralatan Militer ke Armenia )
Erick memang menargetnya pembubaran sejumlah BUMN, dari 107 perusahan akan dibuat hanya menjadi 40 saja. “Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster. Dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick.
Erick menjelaskan, BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam PPA yang diatur dalam keputusan presiden (keppres) yang sudah dia diterima. Salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi.
"Sesuai keppres yang sudah diberikan pada saya untuk bekerja sama dengan Ibu Sri Mulyani , nanti BUMN yang memang tidak masuk klaster ini kita masukan ke PPA," ujarnya.
Erick memang menargetnya pembubaran sejumlah BUMN, dari 107 perusahan akan dibuat hanya menjadi 40 saja. “Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster. Dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick.
Erick menjelaskan, BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam PPA yang diatur dalam keputusan presiden (keppres) yang sudah dia diterima. Salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi.
"Sesuai keppres yang sudah diberikan pada saya untuk bekerja sama dengan Ibu Sri Mulyani , nanti BUMN yang memang tidak masuk klaster ini kita masukan ke PPA," ujarnya.
(uka)
Lihat Juga :